Selasa, Oktober 22


Jakarta

ModelSiskaeee bakal menjalani sidang vonis atas kasus produksi film porno hari ini. Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu pun dibenarkan salah satu kuasa hukum Siskaeee, Ginting Tofan, saat dihubungi. Rencananya sidang vonis itu digelar siang hari.

“Iya pembacaan putusan perkara Siskaeee,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin (21/10/2024).


Sebelumnya Siskaeee telah dituntut Jaksa Penuntut Umum selama 2,5 tahun penjara. Ada harapan tentunya dari pihak terdakwa agar hukumannya lebih ringan.

“Tuntutan 2,5 tahun dan ya harapan kita hakim memutus di bawah itu,” tutur Ginting Tofan.


Pihak Siskaeee punya alasan logis mengapa hakim perlu memutus perkara lebih ringan. Sebab mereka berpatokan kepada surat perjanjian kesepakatan kerja antara Siskaeee dengan pihak produksi film.

“Berdasarkan fakta persidangan bahwa tanggung jawab pidana ada sama Irwansyah selaku sutradara yang merangkap produksi atau pihak pertama selaku direktur. Pengakuan Irwansyah di ruang sidang dan yang bersangkutan sudah ditahan dan divonis, sehingga dalam hal ini Siskaeee adalah korban dan pihak sutradara ada itikad baik mengajukan ke Lembaga Sensor Film,” katanya.

Siskaeee berkasus lantaran terlibat film Kramat Tunggak. Ia pun sempat diamankan dan ditahan karena kasus produksi film porno.

(mau/aay)

Membagikan
Exit mobile version