Jakarta –
Korea Selatan adalah salah satu destinasi favorit turis dunia, tak terkecuali bagi wisatawan asal Indonesia. Bagi traveler yang ingin traveling ke Negeri Gingseng, simak nih cara membuat visa Korsel.
Tahu nggak traveler, sebenarnya ada lho lokasi di Korea Selatan yang bebas visa. Tempat itu adalah Pulau Jeju, yang terkenal dengan gunung dan jeruknya. Pulau itu bebas visa bagi pengunjung yang terbang langsung ke sana.
Namun, untuk menyusuri wilayah Korea Selatan lainnya, traveler mesti tetap memiliki visa.
Traveler bisa mengajukan permohonan visa melalui Korea Visa Application Center (KVAC) yang terletak di Lotte Shopping Avenue lantai 5. Di sana traveler bisa memilih beberapa jenis visa sesuai tujuan dan lama kunjungan.
Jika sekedar wisata, traveler mungkin bisa memilih visa single entry dengan waktu tinggal maksimal 90 hari. Opsi lain adalah visa multiple entry dengan masa tinggal 30 hari per kunjungan dengan masa berlaku lima tahun.
Detail visa dan biayanya:
Single entry visa (maksimal 90 hari) – Rp 856.000
Single entry visa khusus (lebih dari 91 hari) – Rp 1.164.000
Double entry visa – Rp 1.318.000
Multiple entry visa – Rp 1.626.000
Ada pula layanan express dengan periode pemesanan lebih cepat, yakni tiga hari kerja termasuk hari pengajuan. Namun, tentunya ada biaya tambahan yang perlu dikeluarkan.
Single visa express – Rp 462 ribu (total menjadi Rp 1.318.000)
Double visa express – Rp 616 ribu (total menjadi Rp 1.934.000)
Multiple cisa express – Rp 616 ribu (total menjadi Rp 2.242.000)
Syarat dokumen yang disiapkan
- Paspor asli yang masih berlaku tersisa lebih 6 bulan
- 1 lembar pasfoto (berwarna ukuran 3.5 x 4.5 cm)
- Formulir permohonan, bisa diunduh di situs KVAC
- Sertifikat hubungan keluarga Indonesia, Kartu Keluarga, akte kelahiran dan lain lain sebagai dokumen tambahan
- Dokumen pembuktian identitas, seperti surat keterangan kerja, surat keterangan pelajar, atau surat keterangan usaha
- Fotokopi halaman informasi pribadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (jika sudah pernah pergi ke negara lain)
- Biaya pembuatan visa Korea bervariasi tergantung jenis visa yang kamu pilih. Terdapat perubahan biaya untuk pembuatan semua visa Korea, baik untuk single entry, double entry, maupun multiple entry.
Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen, traveler bisa mengirimkan permohonan visa ke KVAC secara langsung atau melalui agen travel resmi. Adapun proses pemeriksaan visa biasanya selama lima hari kerja.
Jika visa disetujui, traveler bisa mengambil di KVAC dengan paspor asli dan tanda terima. Namun jika visa ditolak di KVAC, traveler bisa membawa paspor permohonan ulang setelah enam bulan.
KVAC buka setiap hari Senin-Jumat kecuali libur nasional. Waktu pengajuan pukul 9.00-15.00 WIB dan waktu pengambilan visa di pukul 11.00-17.00 WIB.
Simak Video “Korsel Siapkan Dana Rp 117 T untuk Pengembangan Chip“
[Gambas:Video 20detik]
(wkn/fem)