Jakarta –
Slank cukup menyeringai ketika mendengar kabar ada rencana kenaikan pajak 12 persen. Mereka angkat bicara karena pajak itu juga mencangkup dunia musik.
Kalau diingat lagi, kenaikan pajak ini juga memengaruhi industri hiburan Tanah Air. Mulai dari pembayaran bulanan Netflix dan Spotify.
Tapi nggak cuma itu aja, besar kemungkinan kenaikan pajak ini juga mempengaruhi biaya perilisan karya musik, ongkos rekaman, biaya konser, bahkan sampai penjualan merchandise.
Nah, Bimbim cs sih kelihatan santai menanggapi ini, tapi mereka juga khawatir nih guys. So, gimana ya ancang-ancang band legendaris ini dalam menghadapi rencana itu?
“Ya nggak usah bayar pajak kali ya,” jawab Bimbim sambil tertawa di kawasan Potlot, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2024).
Bagi Bimbim, pemerintah perlu lebih detail mengelompokkan barang-barang sesuai fungsi dan harganya. Apalagi belakangan yang dibahas akan ada kenaikan pajak adalah barang-barang mewah.
“Ya sebenarnya pemerintah harus tau ya yang mana harus dikasih (predikat) ke barang mewah. Itu kan tools ya kayak gitar dikasih (dikelompokan) ke barang mewah kan kayak cangkulnya petani gitu ya. Ya mesti bijaklah dalam memilih yang mana yang dinaikin sama yang mana yang bukan barang mewah,” papar Bimbim.
Meski saat ini Slank belum begitu kena dampaknya dari rencana kenaikan PPN, mereka juga sudah wanti-wanti nih. Apalagi pasawal 2025 mereka bakal menyelenggarakan konser ulang tahun ke 41 sekaligus menjual album fisiknya dalam bentuk vinyl.
(pig/wes)