Jumat, Juli 5
Jakarta

Kurir narkoba jenis sabu tertangkap di Ciledug. Di rumah kontrakan yang dijadikannya sebagai gudang sabu, dia dicokok dan sempat bersiasat.

Dia berada di kontrakan yang menjadi gudang 72 kg metamfetamina itu. Lokasinya berada di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Senin (1/7) malam hari lalu, sehari saja setelah dia mulai menempati kos itu, polisi datang menggerebek. Ada dua kurir sabu yang ditangkap polisi di sini, yakni pria berinisial R berusia 29 tahun dan pria berinisial A yang berusia 19 tahun.


Di dalam kontrakan, ada 72 kg sabu dikemas dalam bungkus teh China, disimpan dalam kardus, ditumpuk bantal. Bagaimana bisa kurir sabu itu mengelak saat terbukti ada paket sabu di kosnya?

Siasat Mengaku Tertipu

Adalah Pur (40) yang menyaksikan momen penangkapan kurir sabu itu. Pur adalah keponakan pemilik kontrakan. Dia menyaksikan si kurir bersiasat saat ditangkap polisi.

Sisasatnya adalah si kurir mengaku tertipu oleh orang lain. Dia mengaku tidak tahu bahwa paket yang diterimanya di kontrakan adalah paket berisi sabu.

“Dia sempat alasan begitu dibuka di dalam (kontrakan), buka tas, ada 1 kantong (narkoba) ‘yah saya ketipu, disuruh nganter ginian‘,” kata warga, Pur (40), di lokasi kejadian, Selasa (2/7/2024).

Polisi pun meminta pelaku tidak beralasan. “‘Udahlah nggak usah alasan’, kata polisinya,” tambahnya. Siasat si kurir sabu akhirnya gagal.

Pur juga bercerita, pelaku berdalih menyewa kontrakan itu bukan untuk dirinya sendiri. Kontrakan itu sudah dibayarnya. “Udah (membayar). Katanya buat omnya. Nggak tahunya malah buat itu (narkoba) doang,” kata Pur.

Simak Video ‘Momen Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Jadi ‘Gudang’ Sabu di Ciledug’:

[Gambas:Video 20detik]

Halaman selanjutnya, siasat manfaatkan Hari Bhayangkara:

Membagikan
Exit mobile version