Selasa, Oktober 1

Bandung

Aturan registrasi SIM card pakai biometrik akan segera diterapkan. Ke depannya, untuk mengaktifkan nomor seluler tidak hanya pakai menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) saja, tapi diwajibkan juga divalidasi dengan face recognition alias rekam wajah.

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengatakan bawa kebijakan tersebut masih digodok antara operator seluler dengan pemerintah.

“Sebenarnya sudah dibahas beberapa kali dengan Dukcapil (Kementerian Dalam Negeri) sampai ke level aturan, tapi (sejauh ini) masih dalam bentuk draft, namun sudah POC (Proof of Concept) yang ini digunakan untuk pembuktian,” ujar Sekjen ATSI Marwan O. Baasir ditemui di Peringatan Hari Bhakti Postel, Bandung, Jumat (27/9/2024).


Aturan registrasi SIM card pakai biometrik ini menjadi jurus terbaru mengatasi persoalan ada di layanan seluler, seperti kasus penipuan online, penjualan SIM card dalam keadaan aktif, hingga untuk mengetahui pelanggan yang sesungguhnya atau Know Your Customer (KYC).

Marwan menyebutkan aturan registrasi SIM card pakai face recognition ini ditujukan untuk pelanggan baru, bukan existing. “Usulan ini untuk pelanggan baru, kalau pelanggan lama itu ada ratusan juta yang kita registrasi,” ucapnya.

Sedangkan, jumlah maksimal nomor yang bisa diaktifkan ini masih mengikuti aturan yang lama, yaitu maksimal tiga nomor seluler untuk satu provider atau 12 nomor seluler untuk empat operator seluler yang saat ini beroperasi.

Disampaikannya, dari empat operator seluler yang ada saat ini, baru XL Axiata yang sudah menguji registrasi SIM card menggunakan face recognition. Diharapkan, Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan Smartfren turut mengujinya.

Terkait kapan aturan registrasi SIM card pakai face recognition ini diberlakukan, Marwan mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Namun, sebelum diterapkan, masyarakat perlu mengetahui tata cara mengaktifkannya nomor seluler yang terbaru ini.

“Mungkin butuh waktu sosialisasi ke masyarakat, sosialisasi kan kunci. Kemudian tools, kan enggak hanya bisa di gerai saja, tapi bisa di device juga, orang bisa dibaca wajahnya, lalu divalidasi,” pungkas Marwan.

(agt/agt)

Membagikan
Exit mobile version