Senin, November 25


Jakarta

Harga mobil baru tahun depan kemungkinan akan lebih mahal. Sebab, pemerintah rencananya akan menerapkan kenaikan pajak.

Rencana pemerintah untuk memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dan opsen pajak bakal mempengaruhi harga jual mobil baru. Untuk diketahui, pemerintah bakal menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan itu disebut sudah ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Salah satu sektor yang terdampak adalah penjualan mobil.

Harga mobil diprediksi mengalami peningkatan dengan adanya kebijakan tersebut. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menggambarkan, kenaikan PPN itu bisa membuat mobil Rp 200 jutaan naik harga sekitar Rp 2 jutaan.


“Kalau Anda lihat PPN 12 persen itu naik, jadi per satu persen itu untuk mobil (seharga) sekitar Rp 200 juta, dampaknya sekitar Rp 2 juta. Kemudian yang Rp 400 juta dampaknya Rp 4 juta,” kata Nangoi.

Aturan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pun bakal mempengaruhi harga mobil tahun depan. Dengan terbitnya aturan tersebut, sekarang pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menambahkan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) atau yang disebut sebagai opsen. Aturan tersebut diundangkan pada 5 Januari 2022 dan berlaku tiga tahun setelahnya, yang artinya bakal diterapkan pada 5 Januari 2025 tahun depan.

“Itu memang sangat berdampak. Tapi yang lebih berat buat kami, melihat kenaikan daripada (Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai BBNKB, karena itu kenaikannya sangat tinggi. Saat ini berlaku kira-kira sekitar 12 sampai 12,5 persen, kalau berlaku sampai misalnya 19,5 persen atau 20 persen, dia naik 6 persen saja, untuk mobil Rp 200 juta, dampaknya sekitar Rp 12 juta. Untuk mobil Rp 400 juta dampaknya kira-kira sekitar Rp 24 juta, ditambah PPN, ditambah segala macam, dampaknya agak berat,” tambahnya lagi.

Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy mengatakan, kenaikan pajak ini menjadi tantangan industri otomotif tahun depan. Diharapkan, pemerintah tetap mendukung industri otomotif.

“Beberapa hari yang lalu kita sampaikan kepada pemerintah mengenai hal ini, dan pemerintah mengerti terhadap situasi ini, tadi Pak Menteri (Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) mengatakan pastinya pemerintah akan mendukung industri otomotif nasional jadi kenapa beliau juga meng-cosider memberikan insentif-insentif untuk menetralisir impact dari kenaikan pajak ini, jadi supaya impact itu tidak terlalu besar terhadap market dan mempertahankan industri otomotif nasional,” kata Anton ditemui di GJAW 2024 di ICE, BSD, Tangerang.

Anton menyampaikan, jika pajak naik tanpa adanya insentif atau dukungan dari pemerintah, akan ada dampak terhadap industri otomotif. Apalagi, industri otomotif tahun ini juga terseok-seok.

“Karena memang kondisi ekonomi kan belum stabil. Jadi harapan kita di tengah kondisi ekonomi yang lagi naik lagi mudah-mudahan pemerintah bisa membantu kita dari berbagai sudut karena banyak angle yang bisa dilakukan,” ucap Anton.

(rgr/lth)

Membagikan
Exit mobile version