
Jakarta –
XL Axiata dan Smartfren akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada hari ini, Selasa (25/3/2025). Setelah itu, diharapkan akan melahirkan entitas perusahaan seluler baru hasil merger XL Axiata dan Smartfren, yaitu XLSmart.
Berdasarkan informasi yang diterima detikINET, XL Axiata melaksanakan RUPS di Hotel JW Marriot, Jakarta. Sedangkan, Smartfren menggelar RUPS di kantor pusatnya yang berada di Jalan Sabang, Jakarta.
Usai RUPS, XLSmart akan menggelar konferensi pers dan public expose. Jajaran manajemen perusahaan seluler anyar dihadiri oleh Presiden Direktur & CEO XL Smart Rajeev Sethi, Direktur & Chief Financial Officer Feiruz Ikhwan, Direktur Yessie D. Yosetya, Direktur David Arcelus Oses, dan I Gede Darmayusa.
Dengan melalui RUPS dan diperkenalkannya jajaran manajemen XL Smart, maka perusahaan seluler hasil gabungan XL Axiata dan Smartfren itu resmi mengarungi industri seluler Tanah Air. Adapun, operator seluler Indonesia yang tersisa saat ini jumlah ada tiga, yaitu Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart.
Diberitakan sebelumnya, pada Desember 2024, XL Axiata, Smartfren, dan Smart Telecom mengumumkan kesepakatan definitif untuk melakukan merger yang nantinya menjadi XLSmart. Kesepakatan tersebut penggabungan perusahaan senilai Rp 104 triliun atau USD 6,5 miliar.
Disebutkan bahwa XL Axiata akan menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel akan menggabungkan diri menjadi bagian dari XLSmart. Axiata Group Berhad dan Sinar Mas akan menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memiliki 34,8% saham di XLSmart, dengan pengaruh yang sama terhadap arah dan keputusan strategisnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menetapkan XLSmart, entitas operator seluler baru hasil merger antara XL Axiata dan Smartfren, harus mengembalikan lebar pita 2 x 7,5 MHz ke negara.
Sebagai informasi, dengan bergabungnya operator seluler ini, XL Axiata mengoperasikan 45 MHz yang berada di pita frekuensi 900 MHz, 1,8 GHz, dan 2,1 GHz. Sedangkan Smartfren mengoperasikan 62 MHz yang berada di pita frekuensi 850 MHz dan 2,3 GHz.
Setelah ditinjau oleh Komdigi, 2×7,5 MHz wajib dikembalikan ke negara dan itu berada di pita frekuensi 900 MHz milik XL Axiata. Biasanya, blok kosong tersebut nantinya akan diseleksi kembali oleh pemerintah untuk diperebutkan oleh operator seluler eksisting.
“(XLSmart mengembalikkan) 7,5 MHz di frekuensi 900 MHz yang dipegang oleh XL itu dikembalikan,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto ditemui di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
(agt/agt)