
Jakarta –
Ramadan Nikita Mirzani harus menghadapi tumpukan masalah hukum. Selain laporan Reza Gladys, Shella Saukia juga melaporkan Nikita Mirzani.
Shella Saukia sudah melaporkan Nikita Mirzani pada 17 Januari 2025 di Polda Metro Jaya. Hari ini, pengusaha skincare itu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Pemeriksaan perdana sebagai pelapor, yang melaporkan SS, Nikmir sebagai terlapor karena Nikmir mengatakan Shella ular, Shella hantu, ada enam kali,” kata Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Shella Saukia di Polda Metro Jaya, Kamis (20/3/2025).
Kuasa hukum dan Shella Saukia menjadikan rekaman video Nikita Mirzani di media sosial sebagai bukti dalam laporan ini. Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE.
“Yang mencemarkan nama SS, dia (Nikita) mengucapkan, ‘Jangan beli produk SS. SS ular, SS hantu’. SS ular itu diucapkan sampai enam kali. Transkripnya sudah kita print, di menit keberapa, ada semua. Kita sudah kasih ke unit,” jelas Petrus.
Nikita Mirzani saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dugaan pemerasan dan TPPU atas laporan Reza Gladys. Melihat kondisi Nikita Mirzani, pihak Shella Saukia tetap meneruskan proses hukum.
“Bukan soal puas nggak puas. Untuk perbuatan di sana, tanggung jawab dia atas pemerasan. Sedangkan yang kita laporkan perbuatan dia menghina orang. SS itu kan seorang pengusaha skincare, seorang yang memberi pekerjaan kebanyak orang. Apa bisa ular atau hantu kasih kerjaan? Dia kan manusia yang punya harkat dan martabat,” beber kuasa hukum Shella Saukia.
Gara-gara ucapan Nikita Mirzani, Shella Saukia disebut mengalami kerugian.
“Adalah nama baik dia tercemar. Omzet penjualan menurun karena review itu,” tegasnya.
Shella Saukia masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sampai saat ini.
(pus/wes)