Minggu, Juni 30


Jakarta

Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mendapatkan pelajaran penting dari konser Coldplay, Taylor Swift, dan MotoGP. Kini, perizinan dimudahkan.

Dari dua ajang itu, Indonesia kalah telak. Taylor Swift sukses menggelar konser The Eras Tour di Singapura selama enam hari. Sebanyak 300.000 lembar tiket yang disediakan selama enam hari habis terjual. Singapura menjadi satu-satunya negara ASEAN yang disambangi Swift.

Sebelumnya, Indonesia juga digocek Singapura pada konser Coldplay. Indonesia kalah telak 1-6, Indonesia cuma kebagian satu hari konser Coldplay pada 2023, sedangkan Singapura enam hari.


Jokowi menyebut Indonesia mengalami akibat konser itu, yakni aliran uang kabur dari Indonesia gara-gara konser Taylor Swift hingga Coldplay di Singapura.

Jokowi menyebut ada capital outflow atau aliran modal keluar karena separuh penonton Taylor Swift di Singapura berasal dari Indonesia. Dia merujuk data Spotify menyebutkan 2,2 juta penduduk Indonesia mendengarkan lagu-lagu dari pelantun Blank Space itu.

“Apa yang terjadi kalau kita berbondong-bondong nonton yang di Singapura? Itu ada yang namanya capital outflow, aliran uang dari Indonesia menuju ke sana, kita kehilangan,” kata Jokowi dalam acara peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (24/6)

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan estimasi 20% atau 30% dari total jumlah penonton konser Taylor Swift di Singapura berasal dari Indonesia. Kontribusi penonton Indonesia pada setiap konser itu diprediksi mencapai USD 93 juta (Rp 1,4 triliun). Kontribusi itu belum termasuk kamar hotel, belanja merchandise, transportasi di dalam kota, dan makan.

Sejumlah poin yang dievaluasi setelah kekalahan dari Singapura itu adalah perizinan, venue, percaloan, dan transportasi publik.

Jokowi juga mengakui rumitnya proses birokrasi perizinan sebuah acara di Indonesia, termasuk konser musik. Jokowi menyebut Indonesia masih berpegang pada sistem perizinan yang ruwet. Di sisi lain, penyelenggara acara di Indonesia kerap kali mengajukan perizinan secara mendadak.

“Saya tanya ke penyelenggara, karena memang urusan perizinan kita ruwet,” kata Jokowi.

Perizinan yang terlalu bertele-tele itu juga terjadi pada ajang balap motor dunia MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ini (MotoGP Mandalika) efeknya luar biasa, dampak ekonominya Rp 4,3 triliun. Bisa menyerap melibatkan tenaga kerja 8.000, UMKM yang terlibat kurang lebih 1.000. Tapi begitu saya tanya, bagaimana mengenai perizinan? Lemes saya. Ternyata ada 13 izin yang harus diurus,” ujar Jokowi.

Senada, Luhut juga menyoroti soal perizinan acara internasional, termasuk konser musik. Dia menyadari konser internasional menjadi salah satu cara untuk mendongkrak kedatangan wisatawan asing.

“Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia sebagai destinasi utama di Asia Tenggara adalah meningkatkan jumlah event internasional seperti penyelenggaraan konser artis-artis top dunia,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam unggahan Instagram-nya @luhut.panjaitan, Rabu (26/6).

Luhut mengakui salah satu kendala untuk membuat acara internasional itu adalah perizinan yang berbelit-belit. Kini, Luhut menyampaikan solusi. Dia mengatakan perizinan event dan konser bisa dilakukan secara online.

Melalui penerbitan online, perizinan penyelenggaraan event musik atau sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Dia yakin cara itu sekaligus akan meningkatkan daya saing sektor pariwisata Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga.

“Kita sama-sama ingat bagaimana pada Maret lalu, Singapura mampu menyelenggarakan jadwal tur konser salah satu artis dunia Taylor Swift selama 6 Hari. Mereka bisa mendapatkan kesempatan itu karena beberapa hal; kecepatan melayani, kemudahan pemberian izin, serta dukungan pemerintah,” kata Luhut.

Luhut menjelaskan penerapan perizinan online ini akan memangkas berbagai tahapan perizinan. Misalkan saja pengisian data dari 63 field menjadi 33 field dan dari sembilan dokumen menjadi dua dokumen saja.

“Digitalisasi ini juga menjanjikan kepastian bahwa izin acara keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional. Hal ini juga akan memberikan standarisasi pengurusan biaya perizinan yang seringkali berbeda-beda,” kata dia.

“Saya berharap dengan digitalisasi kemudahan perizinan event, kita akan semakin sering menyelenggarakan berbagai event yang menarik kunjungan wisatawan dan mendorong keterlibatan banyan UMKM kreatif di tanah air,” ujar dia.

(fem/fem)

Membagikan
Exit mobile version