Sabtu, Oktober 26
Tangerang Selatan

Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar penyelundupan bubuk ekstasi (metilendioksimetamfetamina/MDMA) dari China. Sebanyak 3 orang ditangkap polisi.

“Kami juga berhasil mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa serbuk ekstasi atau MDMA seberat 1,1 kilo di mana kami menetapkan tersangka ada tiga orang,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Kamis (24/10/2024).

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah warga negara (WN) Malaysia berinisial DS alias Vita (33) serta dua orang warga negara Indonesia (WNI), yaitu K alias Wati (44) dan LKC alias D (39). Ketiganya ditangkap Sabtu (14/9).


Polres Metro Tangsel bekerja sama dengan pihak Bea Cukai. Narkotika tersebut diselundupkan dari Eropa.

“Satres Narkoba Polres Tangsel berkolaborasi, bekerja sama dengan rekan-rekan dari Bea Cukai, dalam hal ini Bea Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat,” kata AKBP Victor.

“Mengamankan diduga pengedar dan penerima narkotika dari Amsterdam, Belanda,” imbuhnya.

Polisi menetapkan seorang WNA asal China berinisial R ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Buron tersebut diduga berperan sebagai pengendali pengedaran MDMA di Indonesia.

“DPO ini diduga kuat yang mengendalikan peredaran serbuk ekstasi MDMA ini yang mengontrol masuknya serbuk ekstasi MDMA ini ke Indonesia,” ucap AKBP Victor.

Dikamuflase dalam Bentuk Asbak

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Bachtiar Nopriandi mengatakan penyelundupan bubuk ekstasi ini dilakukan pelaku dengan menyamarkan barang haram tersebut dalam bentuk asbak.

Simak Video ‘Bea Cukai Batam Tangkap 2 Penumpang Kapal Bawa 685 Gram Sabu’:

[Gambas:Video 20detik]

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Membagikan
Exit mobile version