Sabtu, Maret 15


Jakarta

Prilly Latuconsina sempat jadi sorotan netizen karena diduga memasak rendang menggunakan gas subsidi elpiji 3 kg. Padahal ia sendiri dinilai lebih dari mampu untuk membeli gas non-subsidi.

Atas kejadian ini Prilly sendiri telah menyampaikan maaf dalam unggahan di media sosialnya. Ia mengaku tidak sadar telah menggunakan gas tersebut. Prilly mengatakan gas itu dipinjamkan oleh tukang gas langganan karena stok gas di rumahnya habis.

“Tidak ada niatan menyembunyikan atau apapun karena itu memang berada di belakang tas belanja. Akupun ga ngeuh. Saat tukang gas langganan aku datang dan bawa gas yang memang sering aku pesan langsung aku ganti dan gasnya aku kembalikan lagi,” tulis Prilly, Rabu (10/4/2024).


Regulasi Penggunaan Gas Elpiji 3 kg

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pembelian gas elpiji 3 kg atau banyak dikenal sebagai gas melon merupakan bahan energi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tidak mampu atau golongan tertentu.

Adapun target dari gas subsidi ini adalah yakni rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran, sesuai ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Oleh karenanya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menjelaskan bahwa masyarakat harus mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg.

Untuk pendaftaran, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga di penyalur/pangkalan resmi. Dengan begitu masyarakat penerima manfaat tidak perlu khawatir akan kerepotan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK,” ungkap Tutuka dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM, Kamis (11/4/2024).

Besaran Subsidi Elpiji 3 kg dari Pemerintah

Dalam catatan detikcom, Pertamina selaku penyedia elpiji mendapat Rp Rp 87,4 triliun untuk subsidi LPG Tabung 3 Kg untuk 2024. Dana subsidi ini diterima Pertamina setelah melakukan penandatanganan Kontrak Subsidi Energi 2024 dengan pemerintah.

Adapun besaran kuota subsidi LPG 3 kg yang diterima Pertamina pada 2024 ini didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.

Sementara itu, berdasarkan informasi dalam situs resmi Kementerian ESDM, pada awalnya pemerintah ingin mengalokasikan sekitar Rp 113,3 triliun untuk subsidi BBM dan LPG sepanjang 2024.

Meski begitu, tidak disebutkan secara rinci besaran subsidi khusus elpiji dari jumlah dana itu. Namun yang pasti jumlah ini jauh lebih besar dari realisasi subsidi BBM dan gas pada 2023 lalu, sebesar Rp 95,6 triliun.

(kil/kil)

Membagikan
Exit mobile version