Selasa, Maret 25


Jakarta

Perselisihan terkait sengketa tanah dan pencairan dana ganti rugi proyek tol Cinere-Serpong yang melibatkan keluarga almarhum Mat Solar akhirnya menemui titik terang.

Kuasa hukum keluarga Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang telah resmi dicabut, dan permohonan pencairan dana uang ganti rugi tol senilai Rp 3,3 miliar telah diajukan.

“Kami sudah melayangkan pencabutan gugatan, terus kami telah melayangkan permohonan pencairan, kami telah lampirkan juga akta perdamaian,” kata Khairul Imam saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025).


Keluarga besar Mat Solar menunggu kepastian pencairan dana yang diharapkan dapat segera diproses, mengingat momen Lebaran yang semakin dekat.

“Tentunya ini menjadi harapan juga dari keluarga. Ya kami berharap sampai dengan sebelum Lebaran lah,” ujar Khairul Imam.

Keputusan damai ini disambut dengan rasa syukur dari pihak keluarga. Mereka juga berterima kasih kepada Rieke Diah Pitaloka, yang turut membantu memperjuangkan penyelesaian sengketa ini.

“Pastinya dari pihak keluarga sendiri pastinya bersyukur ya. Bersyukur masalah ini telah selesai, masalah ini telah sama-sama memahami dan saling memaafkan, dan terima kasih juga kepada Tante Rieke juga yang telah berjuang menyuarakan ini,” ucap Khairul Imam.

Lebih lanjut, Khairul Imam menyampaikan keluarga almarhum telah mengikhlaskan semua yang terjadi dan berharap dengan selesainya sengketa ini, almarhum Mat Solar bisa beristirahat dengan tenang.

“Buat keluarga almarhum yang itu pun sudah sama-sama ikhlas dan memang bersyukur gitu di bulan yang penuh berkah ini, di bulan Ramadan ya, selesainya perkara ini semoga almarhum juga tenang di alam kubur,” pungkasnya.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version