
Jakarta –
Perselisihan terkait sengketa tanah dan uang ganti rugi proyek tol Cinere-Serpong, senilai Rp 3,3 miliar yang melibatkan almarhum Mat Solar akhirnya mencapai kesepakatan damai.
Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan proses mediasi telah berlangsung dan berakhir dengan keputusan bersama.
“Alhamdulillah di 20 Maret itu per Kamis kemarin terjadilah kesepakatan,” kata Khairul Imam saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025).
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyadari adanya kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya. Mereka saling memaafkan dan sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan hukum di kemudian hari, baik secara pidana maupun perdata.
“Ada kesepakatan antara Almarhum Haji Nasrullah beserta ahli warisnya dengan Haji Muhammad Idris yang dimana di situ ya sama-sama ya menyadari adanya kesalahpahaman, telah saling memaafkan, terus tidak menuntut di kemudian hari untuk pidana maupun perdata nanti ke depannya masing-masing pihak,” terang Khairul Imam.
Kesepakatan ini kemudian ditindaklanjuti dengan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait uang konsinyasi sebesar Rp 3,3 miliar.
“Tadi pagi, sudah dilayangkan juga surat permohonan pencabutan gugatan di pengadilan negeri Tangerang terkait perkara nomor 261 Tahun 2025, beserta akta perdamaian yang telah kami serahkan juga. Berikut keterangan waris yang telah dikeluarkan juga oleh pihak kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari penyelesaian damai ini, Khairul Imam mengonfirmasi bahwa ada bentuk kompensasi yang diberikan kepada pihak Haji Muhammad Idris, yakni sekitar 30 persen dari total nilai yang dipermasalahkan.
“Saya pastikan bahwa adalah yang diberikan entah itu bentuknya rohiman atau kompensasi itu ada. Kalau terkait masalah persenan adalah sekitar ya 30 persen lah ya (untuk pihak Idris),” tuturnya.
Keluarga besar Mat Solar menunggu kepastian pencairan dana yang diharapkan dapat segera diproses, mengingat momen Lebaran yang semakin dekat.
Lebih lanjut, Khairul Imam menyampaikan keluarga almarhum telah mengikhlaskan semua yang terjadi dan berharap dengan selesainya sengketa ini, almarhum Mat Solar bisa beristirahat dengan tenang.
“Tentunya ini menjadi harapan juga dari keluarga. Ya kami berharap sampai dengan sebelum Lebaran lah,” ujar Khairul Imam.
Adapun kasus ini berjalan sejak 2019. Hal itu berawal dari tanah yang berada di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan digunakan untuk jalan tol Serpong-Cinere.
Tanah yang mereka bahas seluas 1.300 meter persegi dan dihargai Rp 3,3 miliar oleh pihak pengembang.
Sayangnya dalam perjalanan pengurusan ini, keluarga Mat Solar mengalami kendala. Hal itu adalah munculnya sosok Muhammad Idris yang juga mengklaim tanah itu miliknya.
Perihal kasus ini, Rieke Diah Pitaloka ikut andil dalam membantu keluarga Mat Solar merampungkan masalahnya. Ia tak rela perjuangan Mat Solar selama ini sia-sia.
(pig/wes)