Rabu, Oktober 23


Jakarta

Pesta kembang api yang digelar Finns Beach Club saat warga Hindu mengadakan upacara berbuntut panjang. Finns dituntut menggelar upacara Guru Piduka.

Arya Wedakarna Suyasa (AWK), anggota DPD RI dari Bali menjelaskan pesta kembang api yang digelar beach club tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap Ida Sulinggih yang sedang memimpin upacara keagamaan Hindu.

Ia pun menuntut Finns Beach Club untuk meminta maaf dan menyelesaikan masalah tersebut dengan cara menggelar upacara Guru Piduka.


“Pertama, Finns harus segera mengadakan upacara Guru Piduka dan meminta maaf secara niskala kepada Ida Sulinggih, Panitia Karya Br Tegal Gundul, dan Desa Adat Berawa. Ini sebagai bentuk yadnya kepada Ida Betara Baruna,” tegas Arya dalam video yang diunggah di akun Tiktoknya, seperti dilihat Selasa (22/10/2024).

Selain upacara permohonan maaf, Arya menyatakan bahwa pihak Finns juga diwajibkan untuk membatasi atraksi kembang api.

“Kembang api tidak boleh lagi diadakan setiap hari. Cukup dua kali seminggu, dan itupun harus mendapat izin dari Desa Adat dengan tembusan kepada Polsek Kuta Utara,” ujar dia.

Aturan baru yang diterapkan DPD RI terhadap atraksi kembang api juga berlaku untuk seluruh beach club di Bali, bukan hanya Finns.

“Larangan ini tidak hanya berlaku di Finns, tetapi di seluruh beach club di Bali. Kegiatan kembang api harus mendapatkan izin dan tidak bisa dilakukan sembarangan,” tegas Arya.

Finns Beach Club juga diminta untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan memasang penerangan lampu permanen di kawasan pantai.

“Kami minta Finns menyumbangkan penerangan lampu permanen ke arah pantai melalui program CSR. Setiap perusahaan harus memberikan sumbangan kepada desa dan kawasan sesuai amanat undang-undang,” tambah Arya.

Kasus Finns Beach Club ini diharap bisa menjadi pelajaran bagi beach club lainnya agar lebih menghormati budaya dan tradisi setempat.

“Kami ingin kasus ini menjadi yurisprudensi, agar seluruh beach club di Bali tahu aturan yang berlaku terkait Tri Hita Karana, prinsip hidup selaras antara manusia, alam, dan Tuhan,” ujar Senator Bali ini.

“Kami mengingatkan bahwa Bali harus tetap kondusif dan aman, terutama dalam menjaga stabilitas sebagai pulau pariwisata. Hal ini penting agar Bali tetap menjadi tempat yang harmonis antara pariwisata dan budaya,” tutup Arya.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version