Selasa, April 8


Jakarta

Beberapa maskapai penerbangan di Asia memperketat peraturan tentang membawa baterai lithium ke dalam pesawat. Itu menyusul serangkaian insiden panas berlebih dan kebakaran di dalam pesawat.

Mengutip CNN, Kamis (3/4/2025), sebuah power bank dengan baterai lithium telah ditemukan sebagai sumber kemungkinan kebakaran yang melanda pesawat Air Busan pada bulan Januari. Kementerian transportasi Korea Selatan mengatakan bahwa saat itu ia sedang menunggu lepas landas.

“Para penyelidik menemukan beberapa bekas lelehan listrik dari sisa-sisa power bank,” kata rilis tersebut.


Para pelancong sering kali membawa bank daya baterai lithium-ion untuk mengisi daya ponsel, tablet, laptop, dan kamera mereka saat bepergian. Perangkat berukuran saku ini menjaga gadget tetap terisi daya untuk bermain game atau menonton film yang diunduh agar tetap terhibur dalam penerbangan jarak jauh.

Namun, masalah pabrikan, penyalahgunaan, dan penuaan dapat meningkatkan risiko dari baterai, yang menggunakan bahan yang mudah terbakar. Keadaan itu berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dalam penerbangan.

Lebih dari 500 insiden baterai lithium dalam penerbangan yang melibatkan asap, api, atau panas ekstrem telah dicatat oleh Administrasi Penerbangan Federal AS (FAA) dalam dua dekade terakhir.

“Baterai lithium-ion, seperti powerbank, hanya boleh dikemas dalam bagasi kabin,” menurut peraturan FAA dan Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) Amerika Serikat.

Secara umum, sebagian besar maskapai penerbangan mengizinkan setiap penumpang untuk membawa maksimal dua power bank lithium-ion dengan daya 100-160 Watt-jam (Wh) ke dalam kabin.

Namun, sebagian besar power bank yang ada di pasaran menggunakan satuan miliampere per jam (mAh) untuk mengukur kapasitas baterai. Jadi, carilah yang tidak lebih dari sekitar 43.000 mAh untuk mematuhi sebagian besar peraturan penerbangan.

Satu power bank 100-Wh (27.000 mAh untuk baterai 3,7 volt) cukup untuk mengisi daya iPhone 13 Pro Max sekitar tiga hingga empat kali.

Berikut aturan dari bagasi kabin di aneka maskapai dunia:

1. Korean Air: Setiap penumpang dibatasi hingga maksimum lima paket baterai 100 Wh dalam bagasi kabin dan bagasi terdaftar.
2. Asiana Airlines: Baterai lithium cadangan dan baterai ekstra yang berukuran 160 Wh atau kurang harus dikemas dalam kemasan anti korsleting.
3. Singapore Airlines: Pelanggan dapat membawa powerbank dengan kapasitas hingga 100Wh, sedangkan yang berkapasitas antara 100Wh dan 160Wh memerlukan persetujuan maskapai. Aturan yang sama berlaku di Scoot, anak perusahaannya, maskapai bertarif rendah.
4. Cathay Pacific: Power bank harus di bawah 100 Wh.
5. Hong Kong Express: Baterai lithium-ion tidak boleh melebihi 100Wh dan harus dilindungi secara terpisah untuk mencegah korsleting.
6. Qantas: Tidak boleh membawa lebih dari dua baterai lithium cadangan yang melebihi 100Wh dan maksimal 160Wh.
7. Virgin Australia: Baterai cadangan harus dimasukkan ke dalam bagasi jinjing. Baterai tersebut harus dilindungi dari korsleting dengan ditempatkan dalam kemasan ritel asli, kantong plastik terpisah atau kantong pelindung, atau dengan mengisolasi terminal dengan menempelkan selotip pada terminal yang terbuka.
8. Air Asia: Penumpang hanya boleh membawa power bank yang tidak melebihi 100 watt-jam (Wh) atau 20.000 miliampere-jam (mAh). Power bank antara 100Wh dan 160Wh memerlukan persetujuan maskapai di konter check-in.

(msl/fem)

Membagikan
Exit mobile version