Senin, Oktober 7


Jakarta

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor menyampaikan kabar dirinya dicopot dari jabatannya di bawah kepengurusan Pj Ketum PBB Fahri Bachmid. Melalui video yang disebarkan Afriansyah melalui akun TikTok resminya, Afriansyah mengaku mendapat kabar pemberhentiannya pada 12 Juni lalu.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) ini mengatakan kabar tersebut diterimanya saat menghadiri Konferensi International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss.

“Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang dan berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa,” kata Afriansyah dalam akun TikTok-nya, Minggu (16/6/2024).


Dalam pernyatannya itu, Afriansyah mengaku diberhentikan oleh Yusril Ihza Mahendra dkk. Dia mengaku diberhentikan dari PBB setelah kurang lebih 27 tahun berkarier di partai tersebut.

“Dan sebagai orang yang sudah diberhentikan oleh Partai Bulan Bintang, khususnya oleh Pak Yusril dan teman-teman, saya mengucapkan ribuan terima kasih. Dan tepatnya juga hari ini tanggal 15 Juni, 2 tahun saya mengabdi sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di pemerintahan Bapak Joko Widodo dan semua ini saya lakukan sebagai amanah yang diberikan partai baik itu sebagai institusi partai maupun pribadi. Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir 27 tahun ini yang insya Allah sangat berkesan baik suka duka, sukacita, bersama-sama PBB,” katanya.

detikcom sudah berupaya menghubungi Afriansyah untuk meminta penjelasan lebih lanjut tapi belum mendapatkan respons. Sementara itu, Pj Ketum PBB Fahri Bachmid membenarkan kabar tersebut dan membeberkan alasan pencopotan Afriansyah dari posisi Sekjen.

“Iya pada prinsipnya penggantian posisi sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa,” kata Fahri kepada wartawan, Minggu (16/6/2024).

“Memang saya selaku Penjabat Ketua Umum DPP PBB setelah Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB pada tanggal 18 Mei 2024 pada saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan ‘replacement’/’refreshment’ dan ‘arrangement’ terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi sekjen,” imbuhnya.

Pj Ketum PBB Fahri Bachmid. (Foto: dok. Istimewa)

Fahri memastikan keputusan itu telah melewati mekanisme sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Dia mengatakan alasan pergantian itu berkaitan dengan kebutuhan organisasi atau organization needs.

“Pada hakikatnya kebijakan yang kami ambil tentunya berbasis pada aspek yang legal prosedural sesuai mekanisme AD/ART PBB yang berlaku, reasoning-nya adalah kewenangan serta organization ‘needs’,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan pertimbangan pergantian sekjen yakni untuk akselerasi konsolidasi internal partai menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024.

“Pertimbangan sesungguhnya sangat teknis saja, yaitu untuk kepentingan serta kebutuhan akselerasi konsolidasi internal partai dalam menghadapi beberapa agenda strategis nasional, termasuk pelaksanaan pilkada langsung tahun 2024 ini,” kata Fahri.

“Proses pergantian posisi pengurus serta sekjen di internal PBB sering terjadi dilakukan sebab itu merupakan kewenangan penuh dari ketua umum atau Penjabat Ketua Umum DPP PBB sesuai sifat kepentingan dan kebutuhan organisasi,” imbuh dia.

Simak juga ‘Terpopuler Sepekan: Indonesia Gasak Filipina, Isu Duet Anies-Kaesang’:

[Gambas:Video 20detik]

(fca/gbr)

Membagikan
Exit mobile version