Minggu, Oktober 6
Jakarta

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) lagi-lagi membawa nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan atas kasus yang menjeratnya. Kali ini, SYL menunjukkan potongan video pidato Jokowi dalam pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

Video itu disajikan saat SYL membeberkan capaian kinerjanya sebagai Menteri Pertanian Era Jokowi. Potongan video yang ditampilkan salah satunya saat Jokowi memberikan arahan dalam Rapat Kerja Nasional Pembangunan Pertanian Tahun 2021 silam.

Jokowi disebut membenarkan sektor pertanian menjadi sentral di masa pandemi COVID-19. Jokowi juga menggarisbawahi sembilan isu strategis dalam pembangunan pertanian, antara lain menyorot peringatan Food Agriculture Organization (FAO) tentang ancaman krisis pangan hingga pentingnya pengembangan lumbung pangan atau food estate.


“Presiden Republik Indonesia Bapak H. Joko Widodo juga dalam pidatonya pada pembukaan sensus pertanian pada tahun 2023 mengingatkan kemungkinan krisis pangan besar yang diakibatkan cuaca ekstrem dan perang di Eropa yang terus bergejolak. Ancamannya adalah 345 juta orang di dunia terancam kekurangan pangan dan kelaparan,” kata SYL dalam persidangan, Jumat (5/7/2024).

“Yang Mulia Majelis Hakim, perkenankan menunjukkan video pidato Presiden tersebut,” kata SYL melanjutkan.

SYL lantas membeberkan capaiannya selama menjabat sebagai Mentan, antara lain peningkatan nilai dan pertumbuhan PDB sektor pertanian, nilai tukar petani yang meningkat, meningkatnya nilai ekspor pertanian, hingga bertambahnya penyerapan lapangan kerja di sektor pertanian.

“Adapun pencapaian yang dibahas di atas sangat dipengaruhi oleh keadaan Pandemi COVID-19, serta kondisi global dunia antara lain perang dagang, perubahan iklim dan konflik antarnegara. Tentunya dibutuhkan usaha dan kerja keras yang terarah, fokus dan lebih mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan rakyat, bangsa dan negara, utamanya memberi kepastian terhadap daya tahan dan jaminan kepada rakyat dalam kebutuhan konsumsi hidup mereka,” ucapnya.

SYL: Saya Ketua APPSI, Pak Presiden Sebelum Presiden di Bawah Saya

Dalam persidangan sebelumnya, SYL mengatakan dirinya pernah menjadi ketua asosiasi gubernur. Dia menyebut Presiden Jokowi pernah berada di bawah kepemimpinannya saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan SYL saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024). Mulanya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan awal mula SYL diangkat sebagai Mentan.

“Singkat cerita kemudian Saudara terpilih oleh Presiden Jokowi Widodo periode kedua, Saudara diangkat sebagai Menteri Pertanian. Benar?” tanya hakim.

“Betul, Yang Mulia,” jawab SYL.

SYL mengatakan pengangkatan dirinya sebagai Mentan dilakukan secara profesional. Dia menuturkan pernah menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di mana Jokowi merupakan salah satu anggotanya.

“Diangkat melalui jalur partai politik ya atau karena dari partai politik atau dari mana?” tanya hakim.

“Secara profesional, saya birokrat, saya Ketua Asosiasi Gubernur Se-Indonesia dua periode, dan Pak Jokowi sebelum jadi Presiden adalah Gubernur DKI di bawah saya, dan secara profesional saya kira itu menjadi bagian-bagian dari referensi saya dan kedua tentu adalah dari partai,” jawab SYL.

Sebagai informasi, SYL menjabat sebagai Ketua Umum APPSI pada 2011-2018. Sementara, Jokowi merupakan Gubernur DKI Jakarta pada 2012-2014.

Hakim lalu menanyakan jabatan SYL di Partai NasDem saat diusulkan sebagai Mentan. SYL mengatakan dirinya merupakan salah satu Wakil Ketua Umum (Waketum) di NasDem.

“Saudara di Partai NasDem punya jabatan?” tanya hakim.

“Pernah,” jawab SYL.

“Nggak, pada saat Saudara diusul sebagai menteri?” tanya hakim.

“Saya salah satu Wakil Ketua,” jawab SYL.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….

Membagikan
Exit mobile version