Jakarta –
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatakan perkembangan terbaru terkait penanganan konten perjudian selama Meutya Hafid menjabat Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi).
Melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Selasa (12/11) hingga Rabu (13/11) pukul 06.00 WIB kembali menurunkan sebanyak 6.148 konten terkait judi online (judol).
“Secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 12 November 2024, Kemkomdigi pun telah memutus sebanyak 283.230 konten,” ujar Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemkomdigi, Marroli J Indarto dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).
Dari jumlah tersebut, 261.881 konten di antaranya disebar melalui situs dan IP. Kemudian 11.792 menggunakan platform Meta, 5.963 berupa file sharing, 2.332 ada di Google/Youtube, 1.153 akun X, 70 akun Telegram, 38 akun TikTok dan 1 Appstore.
Adapun Komdigi juga kembali memblokir akun media sosial Instagram dengan pengikut besar @sukahesti_purwadinata dengan 33,3k pengikut, @official.nonstop88 dengan 43,9k pengikut langsung ditindak dan diblokir. Akun tersebut menampilkan foto salah seorang artis dengan ungahan-unggahan video lucu saat berakting namun profilnya terafiliasi dengan situs dan promosi judi online.
“Sesuai arahan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, dalam memberantas dan mencegah penyebaran judol kami juga akan menggencarkan pemberian literasi digital ke kelompok masyarakat. Langkah ini dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah bahkan hingga tingkat kelurahan untuk memberikan pengetahuan agar tidak terjerat dengan judol ataupun pinjaman online,” tuturnya.
Disampaikannya bahwa pemberian edukasi dan literasi digital turut melibatkan komunitas komunitas dari berbagai lapisan masyarakat. Marroli mengatakan mereka akan menjadi relawan literasi digital.
“Perlu kami ingatkan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam aktivitas digital terutama konten dan situs perjudian,” ujar Marroli.
(agt/fay)