Selasa, Juli 2


Jakarta

Yamaha Grand Filano menjadi jagoan Yamaha Indonesia di segmen skutik retro modern. Motor ini dipasarkan dengan harga Rp 27 jutaan. Berapa ya pajak tahunan motor ini?

Mengutip situs resmi Yamaha Indonesia, Yamaha Grand Filano dipasarkan dalam dua tipe dan harga. Grand Filano tipe Neo harganya Rp 27.050.000 on the road Jakarta, lalu Grand Filano tipe Lux Connected dibanderol Rp 27.800.000 on the road Jakarta.


Yamaha Grand Filano Foto: Yamaha Indonesia Motor Manufacturing

Dilihat dari STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) Yamaha Grand Filano tipe Neo, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Yamaha Grand Filano adalah sebesar Rp 273.000. Namun itu baru pajaknya saja. Masih ada beberapa instrumen pajak lain, seperti SWDKLLJ, biaya administrasi STNK, dan biaya administrasi TNKB.

Berikut Rincian Pajak Tahunan Yamaha Grand Filano

  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp 273.000
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 35.000
  • Biaya penerbitan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) sepeda motor: Rp 100.000
  • Biaya penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): Rp 60.000
Yamaha Grand FilanoYamaha Grand Filano Foto: Dok. Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM)

Jadi pajak tahun pertama motor Yamaha Grand Filano tipe Neo keluaran 2024 menyentuh angka Rp 468.000. Tapi tahun-tahun selanjutnya, untuk perpanjang pajak tahunan Yamaha Grand Filano tentunya bakal lebih murah lagi, sebab hanya bayar PKB ditambah SWDKLLJ, jadi sekitar Rp 308.000. Biasanya besaran PKB berubah tiap tahun karena mengikuti depresiasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) terkait.

Adapun setiap lima tahun sekali ketika mengganti kaleng pelat nomor terdapat biaya tambahan, yakni pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp 100.000 dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebesar Rp 60.000.

(lua/riar)

Membagikan
Exit mobile version