Jakarta –
Mobil MPV hybrid Nissan Serena e-Power resmi dipasarkan di Indonesia sejak Juli 2024 lalu. Mobil ramah lingkungan ini dijual mulai Rp 635 juta on the road Jakarta. Berapa rupiah pajak tahunan mobil buatan Jepang ini?
Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) memasarkan Serena e-Power dalam dua varian dan harga, tipe Highway Star e-Power one tone dijual Rp 635 juta, kemudian tipe Highway Star e-Power two tone dijual Rp 639,5.
Nissan Serena e-Power Foto: Dikhy Sasra
|
NMDI juga menawarkan program spesial berupa free maintenance service selama 4 tahun atau 50.000 km, vehicle warranty selama 5 tahun atau 150.000 km, dan termasuk battery lithium ion & e-Power component warranty selama 7 tahun atau 150.000 km.
Pajak Tahunan Nissan Serena e-Power
Merujuk pada data STNK (Surat Tanda Naik Kendaraan) Nissan Serena e-Power milik NMDI, pajak Serena e-Power per tahunnya bisa menembus angka Rp 9 jutaan. Adapun rinciannya sebagai berikut:
1. PKB (Pajak Kendaraan Bermotor): Rp 9.240.000
2. SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan): Rp 143.000
3. Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000
4. Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000
Kalau ditotal, pembayaran pajak tahunan Nissan Serena e-Power menyentuh angka Rp 9.683.000. Selanjutnya untuk perpanjang pajak tahunan Nissan Serena e-Power akan lebih murah lagi, sebab hanya membayar komponen PKB dan SWDKLLJ, sehingga pemilik Nissan Serena e-Power tinggal menyiapkan Rp 9.383.000. Biasanya besaran PKB berubah tiap tahunnya seiring penyusutan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Sebagai informasi, Nissan Serena e-Power menggunakan mesin bensin HR14, 1.400 cc, e-Power, didukung dengan baterai lithium ion berkapasitas 1,769 kWh. Mesin tersebut menghasilkan torsi puncak 315 Nm dan tenaga maksimal 163 PS. Dengan sistem hybrid serial, konsumsi BBM MPV 7-seater berdimensi bongsor ini pun cukup efisien. NMDI mengklaim konsumsi bahan bakar rata-rata Nissan Serena e-Power bisa mencapai 19 km/liter (WLTC).
(lua/din)