Jumat, Oktober 25


Jakarta

Tarif untuk Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) akan segera mengalami penyesuaian alias naik dalam waktu dekat. Para pengguna jalan tol perlu bersiap-siap untuk menyiapkan saldo e-toll lebih banyak.

Hal ini diumumkan oleh operator jalan tol yakni PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali). Disebutkan, penyesuaian telqh disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan akan segera diberlakukan

Direktur Astra Tol Cipali Rinaldi mengatakan, penyesuaian tarif Jalan Tol Cipali ini bertujuan untuk memastikan kualitas pelayanan dan pemeliharaan jalan tol tetap optimal.


“Sehingga, perjalanan pengguna jalan dipastikan tetap aman dan nyaman,” kata Rinaldi, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).

Adapun penyesuaian ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek-Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024 tanggal 15 Oktober 2024.

Di sisi lain, operator jalan belum mengumumkan kapan tarif baru ini akan mulai diberlakukan. Rinaldi memastikan, pihaknya akan segera menerbitkan pengumuman resmi terkait hal tersebut.

“Adapun tanggal pemberlakuan tarif akan diumumkan melalui pengumuman resmi berikutnya,” ujar Rinaldi.

Penyesuaian tarif tol ini didasari oleh Undang-Undang (UU) No. 02 Tahun 2022 yang mengatur evaluasi dan penyesuaian tarif tol setiap 2 tahun sekali. Hal ini mengacu pada pengaruh lajur inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Berikut rangkuman tarif Tol Cipali yang akan berlaku:

Tarif Terdekat (Cikopo-Kalijati)

Gol I: Rp 30.500
Gol ll & III: Rp 50.500
Gol IV & V: Rp 63.500

Tarif Terjauh (Cikopo-Palimanan)

Gol I: Rp 132.000
Gol ll & III: Rp 217.500
Gol IV & V: Rp 273.000

Sementara itu, dikutip dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tarif Tol Jakarta-Tangerang-Cikupa saat ini mengacu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum 263/KPTS/M/2022 untuk SS Tomang-Tangerang-Cikupa.

Adapun tarif yang berlaku saat ini sebagai berikut:

Tarif Terdekat (Cikopo-Kalijati)

Gol I: Rp 27.500
Gol ll & III: Rp 45.500
Gol IV & V: Rp 57.500

Tarif Terjauh (Cikopo-Palimanan)

Gol I: Rp 119.000
Gol ll & III: Rp 196.000
Gol IV & V: Rp 246.000

Apabila membandingkan dari tarif tol yang lama, terlihat bahwa terdapat kenaikan sebesar Rp 3.000 s.d 6.500 jarak terdekat. Sedangkan untuk jarak terjauh kenaikannya berada di kisaran sebesar Rp 13.000 s.d 27.000.

Tarif tol Cipali Naik Foto: Dok. Astra Tol Cipali
Tarif tol Cipali Naik Foto: Dok. Astra Tol Cipali

Saksikan juga Blak-blakan: Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh Ala Ahmad Syaikhu

[Gambas:Video 20detik]

(shc/kil)

Membagikan
Exit mobile version