Sabtu, Februari 22


Jakarta

Puluhan paus pembunuh terdampar di pantai terpencil di negara bagian Tasmania, Australia. Pihak berwenang terpaksa melakukan eutanasia untuk mengakhiri penderitaan mereka.

Diberitakan news.co.au, Kamis (20/2/2025) sebanyak 157 ekor paus pembunuh palsu, salah satu spesies lumba-lumba samudera, terdampar sejak Rabu pagi. Petugas penghubung Dinas Taman dan Satwa Liar Tasmania (PWS) Brendon Clark mengatakan paus-paus itu telah berada di pantai antara 24- 48 jam.

Saat ditemukan Rabu pagi, sebanyak 60 ekor lumba-lumba sudah mati, dan tersisa sekitar 90 ekor yang masih bertahan hidup.

“Kondisi yang dihadapi tim kemarin dalam upaya untuk mengapungkan kembali paus-paus itu terbukti sangat menantang dan bahkan, berbahaya bagi staf kami,” kata Brendon Clark dari Dinas Taman dan Satwa Liar Tasmania.

Setelah berkonsultasi dengan dokter hewan dan para ahli, mereka akhirnya memutuskan untuk melakukan eutanasia. Ini adalah tindakan sengaja untuk mengakhiri ‘penderitaan’ hingga mereka mati dengan cepat dan tenang.


“Eutanasia dilakukan oleh ahli senjata api berlisensi dan profesional yang terlatih dan dengan amunisi khusus di bawah bimbingan dokter hewan satwa liar dan prosedur yang terdokumentasi,” katanya.

“Atas nama departemen, kami ingin menegaskan kembali bahwa keputusan ini sangat sulit dibuat dan dapat sangat emosional bagi masyarakat dan kami benar-benar memahaminya. Hal ini juga menuntut emosi dari staf yang terlibat dan kami memiliki jaringan pendukung internal untuk memfasilitasi hal tersebut,” jelas Clark.


Dikutip dari Reuters, sebanyak 27 hewan di-eutanasia pada pagi hari tanggal 20 Februari sementara 38 masih hidup. Proses eutanasia diperkirakan akan selesai pada tanggal 20 Februari.

Para pejabat mengatakan mereka terpaksa melakukan opsi terakhir ini, karena tidak memungkinkan untuk melakukan penyelamatan lebih lanjut. Hal ini dipersulit karena lokasi yang tidak dapat diakses, kondisi laut, dan tantangan dalam membawa peralatan khusus ke daerah terpencil.

(sym/sym)

Membagikan
Exit mobile version