Kamis, Maret 6


Jakarta

Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dugaan pemerasan dan pengancaman atas laporan dokter Reza Gladys.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8 jam dengan masing-masing dicecar 109 dan 99 pertanyaan.

Penyidik kemudian mengadakan gelar perkara. Dengan alat bukti yang menguatkan laporan tersebut membuat keduanya ditahan.


“Ada sembilan dokumen, kemudian ada barang bukti digital, ada flash disk, dan juga handphone. Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Keduanya akan ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari untuk dilakukan pendalaman dan pemberkasan untuk diserahkan ke Kejaksaan.

“Jadi dalam proses penahanan ini, penyidik terus melakukan pendalaman, pengumpulan fakta-fakta lagi, pelengkapan berkas perkara, ya jadi kami sebagai humas tidak dapat berandai-andai. Kami mohon waktu, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Terima kasih,” tutup Kombes Pol Ade Ary.

Ketika diperlihatkan pada awak media sembari mengenakan baju tahanan, Nikita Mirzani terlihat santai. Ia bahkan menebar senyuman meski diapit oleh dua polwan.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans,” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Tak ada pesan yang ingin disampaikan oleh aktris berusia 38 tahun itu mengenai penahannya ini.

“Sudah saja biar cepat selesai masalahnya,” ujar Nikita Mirzani.

(ahs/mau)

Membagikan
Exit mobile version