Rabu, Oktober 16

Jakarta

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi salah satu kementerian masa depan. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Selain Selain mengantisipasi perkembangan masa depan, kementerian ini mengawal digitalisasi yang menjadi salah satu aspek penentu kemajuan Indonesia. Budi Arie mengungkapkan ada tiga isu prioritas yang harus diperhatikan Kominfo di masa mendatang. Menurutnya ketiga isu itu sangat penting dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

“Berantas judi online, Kecepatan internet, dan Perlindungan Data Pribadi,” ujar Budi Arie dikutip dalam siaran persnya.


Judi online merupakan persoalan serius dan harus diperhatikan terus menerus di masa yang akan datang. Maraknya berbagai kasus yang diakibatkan oleh judi online seperti Kekerasan Dalam Rumah Tangga membutuhkan penanganan serius dan konsisten. Isu judi online ini digaungkan diberantas oleh Budi Arie ketika pertama kali ditunjuk jadi Menkominfo oleh Jokowi pada Juli 2023.

“Siapa pun yang akan menjadi Menteri Kominfo ke depan, perjuangan memberantas judi online harus terus dilakukan. Saya berharap pemberantasan judi online tidak boleh berhenti,” harapnya.

Kemudian, PR Kominfo yang kedua di era Prabowo mengenai kecepatan internet. Disampaikannya bahwa koneksi ini menjadi penting guna mendukung transformasi digital ke depan.

“Jika selama kepemimpinan Presiden Jokowi, kecepatan internet di Indonesia mengalami peningkatan 10 kali lipat. Dari 2,5 Mbps tahun 2014 naik menjadi 25 Mbps tahun 2024. Saya berharap kecepatan internet di masa yang akan datang lebih baik lagi dari sekarang,” ungkapnya.

Budi Arie menambahkan peningkatan kecepatan internet diperlukan untuk pemanfaatan teknologi terkini seperti Artificial Intelligence (AI).

“Saya juga biasa diskusi dengan beberapa pemangku kepentingan. Saya bilang AI perlu berapa? AI itu minimal 500 sampai 1 juta Mbps. Coba bayangkan kalau kecepatan kita sekarang? Autonomous car itu minimal 1 juta Mbps. Jadi memang kecepatan internet itu berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Dan, isu prioritas Kominfo yang ketiga mengenai pelindungan data pribadi juga tak kalah penting. Budi Arie menyebutkan pelindungan data pribadi tidak terlepas dari keamanan siber dan tengah menjadi perhatian seluruh negara di dunia.

Budi Arie menjelaskan arti penting kesmanan data pribadi di tengah maraknya ancaman kebocoran data. Sesuai Undang-Undang Nomor 27 tentang Pelindungan Data Pribadi, penanggung jawab keamanan dan pelindungan data pribadi berada di tangan pengelola dan pemroses data pribadi.

“Pelindungan data pribadi undang-undangnya sudah keluar UU No. 27 Tahun 2022 di mana penanggung jawab keamanan dan perlindungan data pribadi itu ada di tangan pengelola dan pemroses data pribadi. Pengelola dan pemroses data pribadi itu siapa, perbankan, rumah sakit,” pungkasnya.

(agt/afr)

Membagikan
Exit mobile version