Selasa, Oktober 8


Boyolali

Sebuah candi ditemukan di Boyolali. Lokasinya di belakang rumah warga. Diduga, candi itu berasal dari zaman kerajaan Hindu-Buddha.

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X mengecek sejumlah temuan benda yang diduga objek cagar budaya di Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Boyolali. Salah satunya adalah candi yang berada di belakang rumah warga.

“Hari ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan di Desa Ringinlarik. Ada dua lokasi yang akan kita datangi, tapi ternyata ada tiga. Tambahan satu tadi temuan watu lumpang di kebun milik masyarakat,” kata Pamong Budaya Ahli Muda BPK wilayah X, Wardiyah, di lokasi, Kamis (3/10) pekan lalu.


Petugas BPK Wilayah X didampingi oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Pemerintah Kecamatan Musuk, dan Pemerintah Desa Ringinarik. Yang dicek pertama ialah temuan candi di Dukuh Tawangsari.

Candi itu berada di kebun belakang rumah Yoto Kirman. Di situ juga ditemukan yoni, fragmen arca kaki, dan terakota. Di utara yoni juga ditemukan fragmen batu putih atau padas yang memanjang lurus ke arah barat.

Batuan yang digunakan untuk bangunan candi itu tak semuanya dari batu andesit. Ada sebagian yang dari batu putih atau batu padas.

“Sebagian besar batu andesit,” ujar Wardiyah.

Setelah itu BPK mengecek temuan batu lumpang dan batu kenteng di tengah ladang milik Toyo Sukeni. Lokasinya sekitar 500 meter di sebelah barat Dukuh Tawangsari. Cukup dekat dari lokasi temuan candi sebelumnya.

Di ladang itu terdapat tiga batu lumpang dan satu satu batu kenteng. Wardiyah menduga lokasi penemuan batu lumping itu dulunya permukiman.

Dia bilang batu lumping biasa dipakai warga untuk mengolah hasil pertanian seperti padi dan jagung. Sedangkan watu kenteng biasanya untuk tempat makanan ternak.

“Kemungkinan dulu pemukiman, karena kalau kita bicara tentang tempat ibadah, ya tentunya ada yang merawat, hidup di sekitar situ (candi). Dan biasanya tempat-tempat seperti ini subur tanahnya,” terang Wardiyah.

Selanjutnya, tim BPK mendatangi temuan arca di tengah ladang warga Dukuh Mogol Kulon, Desa Ringinlarik. Lokasi arca ini berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi temuan candi di Dukuh Tawangsari.

“Kalau ini sebagai satu korelasi atau satu lingkungan, bisa dinyatakan mungkin di masa lalu wilayah ini cukup padat. Karena ada sebaran temuan yang cukup banyak, untuk secara administrasi sekarang cuma di dalam satu wilayah desa, Desa Ringinlarik,” kata Wardiyah.

Di wilayah Dukuh Tawangsari ini juga dekat dengan sumber air yang saat ini masih dimanfaatkan oleh warga setempat. Ada dua sumber air di jurang dekat lokasi temuan candi tersebut.

“Seperti apa mereka dulu, peruntukan seperti apa, yang pasti ada nafas keagamaan di situ. Utamanya karena di sisi Dukuh Tawangsari kita temukan yoni. Yoni itu jelas latar belakang agamanya Hindu. Tapi seperti apa dulu wujud struktur atau bangunan yang menyertai keberadaan yoni, kita belum bisa menjawab,” jelas Wardiyah.

Di sekitar yoni itu juga ditemukan fragmen kaki arca. Namun, arca tokoh siapa juga belum diketahui. Mengenai temuan terakota, apakah juga ada hubungannya dengan candi tersebut, hal itu masih perlu dilakukan kajian. Terakota itu dari gerabah berbentuk seperti pipa, diduga dulu merupakan saluran air.

“Terakota ini apakah terkorelasi kita belum tahu, tapi secara kedekatan iya. Tapi terakota itu kan juga ditemukan di masa klasik, jadi apakah ada satu hubungan kita masih perlu kajian lebih lanjut,” ucap Wardiyah.

Menurut dia, temuan-temuan yang diduga obyek benda cagar budaya ini berasal dari periode klasik Hindu-Buddha. “Kita hanya bisa menyatakan bahwa temuan ini berasal dari periode klasik Hindu Buddha,” ungkap Wardiyah.

Di Desa Ringinlarik, Wardiyah menambahkan, juga pernah ditemukan prasasti dari logam yang berisi tentang mantra. Prasasti itu ditemukan pada 2016. Masih diperlukan kajian untuk mengetahui hubungan prasasti itu dengan candi tersebut.

Hasil pengecekan ini, kata Wardiyah, akan dikaji lebih lanjut di BPK wilayah X. Dari hasil kajian itu, BPK nantinya akan mengirimkan rekomendasi ke Disdikbud Boyolali dan Pemerintah Desa Ringinlarik untuk tindak lanjut berikutnya.

——–

Artikel ini telah naik di detikJateng.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version