Jakarta –
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menanggapi anggapan adanya politisasi hukum dalam penetapan tersangka KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Cak Imin menilai tidak ada pihak yang berani melakukan hal tersebut.
“Saya kira tidak ada yang seberani itu ya. Ya kita tunggu saja perkembangannya,” kata Cak Imin di kawasan Ragunan, Jakarta, Rabu (25/12/2024). Cak Imin dimintai tanggapan soal adanya anggapan penetapan tersangka Hasto merupakan politisasi.
Cak Imin mengaku kaget sekaligus prihatin atas status hukum terhadap Hasto. Cak Imin berharap Hasto dapat melalui proses hukum dengan kesabaran.
“Ya tentu kita semua kaget sekaligus prihatin, moga-moga Pak Hasto melalui ini dengan sabar. Dan saya kira kita tunggu saja perkembangannya,” ucapnya.
Hasto Tersangka KPK
KPK sebelumnya resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12).
Dia menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Setyo.
Singkat cerita, Hasto melakukan suap ke Wahyu. Dia mengatakan Wahyu merupakan kader partai yang menjadi komisioner KPU.
Dia mengatakan Hasto mengatur Saeful dan DT, yang sudah lebih dulu menjadi tersangka, dalam pemberian suap ke Wahyu. KPK pun menetapkan Hasto sebagai tersangka.
“Tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ucapnya.
(ial/fca)