Jakarta –
Tiga turis nakal berulah di tengah penerbangan Nok Air. Mereka dengan santai menghirup rokok elektrik atau vape, padahal itu jelas dilarang.
Dilansir dari thaiger, Sabtu (11/1/2025) mereka bertingkah pada hari Minggu, 5 Januari di pesawat DD-532, yang terbang dari Bandara Internasional Don Mueang Bangkok ke Phuket. Aksi mereka juga terekam dalam video dan viral di TikTok.
Rekaman video yang diambil oleh seorang penumpang menunjukkan seorang pria dengan berani mengisap vape dan mengutak-atik ponselnya di depan mata semua orang. Pelanggar lainnya menghirup vape di toilet pesawat.
Kekacauan mengancam ketika kabin dipenuhi oleh aroma yang sangat manis, yang mendorong penumpang untuk memberi tahu pramugari. Neeranoot Meuankid, seorang saksi, mengatakan jika dia telah terganggu oleh turis ini semenjak boarding.
“Mereka mengangkat alis bahkan di pintu gerbang, dan saya melihat mereka mengembuskan asap rokok di antrean. Selama penerbangan, baunya menjadi sangat kuat, bahkan melalui masker saya, membuat saya merasa pusing.”
Neeranoot juga melihat salah satu dari ketiganya yang terang-terangan mengabaikan demo keselamatan dan mengabaikan aturan sabuk pengaman saat lepas landas. Hasil jepretan kameranya menjadi bukti bagi pramugari untuk bertindak.
Begitu pesawat mendarat di Phuket, tiga turis ini disambut oleh polisi dan dikawal keluar pesawat, sambil menghadapi hukuman di kantor polisi bandara. Untuk saat ini, identitas, kewarganegaraan, dan potensi tuduhan mereka masih dirahasiakan.
“Sekarang tahun 2025, dan Anda mungkin berpikir sekarang, orang-orang akan menyadari bahwa merokok di pesawat adalah hal yang sangat dilarang. Kelakuan mereka menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap keselamatan dan kenyamanan semua orang,” kata Neeranoot.
Traveler harus tahu, merokok dan vaping dilarang keras di setiap penerbangan, baik domestik maupun internasional. Di Thailand, vaping sudah dilarang sejak 2014. Ketahuan vaping atau bahkan membawa vape bisa membuat kamu didenda 30.000 Baht (Rp 14 jutaan) atau/dan hukuman penjara hingga 5 tahun.
(sym/sym)