Selasa, Oktober 22


Jakarta

Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali bertanya pada Sandra Dewi terkait harta kekayaannya. Sandra Dewi dan Harvey Moeis duduk bersama memberikan penjelasan soal harta mereka di dalam ruang sidang.

Selain soal kepemilikan deretan mobil mewah dan properti, Sandra Dewi juga ditanya soal 88 tas mewah yang sudah disita oleh Kejaksaan Agung RI. 88 tas mewah itu mempunyai harga minimal Rp 30 juta.

Sandra Dewi menegaskan 88 tas itu adalah hasil endorsement dari sebuah toko yang menjual brand mahal, seperti Louis Vuitton, LV dan Chanel. Ibu dua anak itu mengaku sama sekali tidak pernah dibelikan tas oleh Harvey Moeis.


“Tas (semua endorsement). Bukan pembelian terdakwa, bukan. Tahun 2019 lagi hamil anak kedua. Iya betul endorse toko online harga Rp 50 juta 8 kali posting (endorsement) dikasih (tas) bukan beli, tidak membeli. Bukan (Harvey) beli,” Kata Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/10/2024).

Meski mengklaim tidak pernah dibelikan tas, Sandra Dewi mengaku setiap tahun hanya diberikan iPhone oleh Harvey.


“Saya sudah menjelaskan, suami saya pernah memberikan hadiah setiap tahun iPhone. Kalau tas saya dari 2014 udah di-endorse sampai 2024, saya promosikan tokonya,” jelas Sandra Dewi.

Ia juga selalu melarang Harvey membelikannya tas. Sandra Dewi merasa tas hasil endorse saja sudah sangat banyak.

Tak hanya dikoleksi dan dipakai sendiri, tas-tas itu juga ada yang dijual Sandra Dewi. Saking banyaknya, Sandra Dewi juga tidak semua hapal jenis tasnya.

“Ada yang hapal, ada yang tidak. Tas ada yang sering saya pakai ada yang tidak, yang tidak dipakai saya jual,” ungkapnya.

Endorse tas berbeda dengan perhiasan. Perempuan kelahiran 8 Agustus 1983 itu menceritakan endorse perhiasan ada kontraknya.

“Perhiasan ada kontraknya, kalau tas tidak ada kontraknya. Barang ini saya pakai untuk bekerja saya gunakan untuk sehari-hari,” ucapnya.

Selain itu, Sandra Dewi juga ditanya soal perhiasan seperti kalung Tiffany and Co berbentuk kunci dan perhiasan Sandra Dewi Gold Jewelry. Harvey mengaku justru dimarahi karena membelikan kalung tersebut.

“Saya beliin, tapi dimarahi. Katanya buang-buang duit,” kata Harvey Moeis.

Hadiah emas yang didapat bukan untuknya, melainkan anak pertamanya. Emas itu hadiah dari dari kakek dan neneknya. Ibu dan ibu mertua, dan ayahnya masing-masing memberikan emas 100 gram untuk anak pertamanya yang baru lahir.

Menyoal emas hasil endorse, JPU membacakan dalam perjanjian itu tak ada pemberian barang endorse itu. Namun, Sandra Dewi menegaskan bebas meminta Sandra Dewi Gold bila dia menyukai perhiasannya.

“Kalau saya minta, saya diberikan Sandra Dewi Gold. Kalau saya suka saya boleh minta, ada tanda terima pembuktian,” tegas Sandra Dewi.

(pus/wes)

Membagikan
Exit mobile version