Minggu, Oktober 20


Jakarta

Sandra Dewi kembali dipanggil untuk menjadi saksi dalam sidang Harvey Moeis. Sandra Dewi dipanggil untuk sidang pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pemanggilan Sandra Dewi besok dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sandra Dewi akan dipanggil sebagai saksi untuk membuktikan dakwaan soal tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang juga membuat Harvey Moeis sebagai terdakwa.

“Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi, ya seperti itu. Tolong melalui JPU, untuk pembuktian ini. Kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan. Nanti kita akan rinci Pak TPPU-nya apa supaya persidangan ini fair saja,” kata ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2024) dilihat dari detiknews.


Sandra Dewi sebelumnya pada 10 Oktober 2024 sudah memberikan kesaksiannya. Dalam persidangan itu, Sandra Dewi banyak dicecar tentang pendapatan dan harta yang dimilikinya selama menikah dengan Harvey Moeis.

Harris Arthur sebagai kuasa hukum Sandra Dewi mengatakan kliennya akan hadir bila tidak ada halangan. “Insyaallah selama beliau tidak ada halangan, beliau akan hadir,” kata Harris Arthur dihubungi melalui sambungan telepon.


Dalam sidang sebelumnya, pesinetron berusia 41 tahun itu memberikan penjelasan tentang beberapa hal. Sandra Dewi menjelaskan tentang kepemilikan 88 tas branded, deposito Rp 33 miliar, perjanjian pisah harta, bantah memiliki jet pribadi, hingga menolak cincin kawin dan tunangan disita Kejagung.

Kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, bintang film Quickie Express itu menekankan sebelum bersama Harvey Moeis, dirinya adalah seorang artis. Ia berkarier sejak 2004 dan dipastikan punya penghasilan sendiri.

“Saya ada 220 kontrak jadi brand ambassador. Ada 200 episode sinetron dengan kontrak, ada banyak pekerjaan yang tidak pakai kontrak, kayak MC kawinan tidak pakai kontrak,” ujarnya, Kamis (10/10/2024).

Sandra Dewi mengaku memiliki perjanjian pisah harta dengan Harvey Moeis. Hal itu dibuat karena faktor utama yakni perbedaan pekerjaan.

“Kami bersama yang menentukan. Saya punya karier sendiri, suami saya punya pekerjaan sendiri. Saya tidak mengerti pekerjaan suami saya, suami saya pun tidak mengerti pekerjaan saya,” tuturnya.

Perjanjian pisah harta dikatakan ibu dua anak itu diterbitkan oleh notaris pada 12 Oktober 2016. Hal itu ditegaskan lagi terjadi sebelum menikah dengan Harvey.

Sandra Dewi kemudian mengeluhkan ke hakim terkait rekening yang diblokir. Menurutnya, seharusnya hal itu tak terjadi karena sudah ada tanda tangan dokumen pisah harta.

Bukan cuma rekeningnya saja yang diblokir, tapi uang anak-anaknya. Sandra mengatakan kedua buah hatinya bahkan sudah ada penghasilan dari beberapa pekerjaan.

(pus/mau)

Membagikan
Exit mobile version