Jumat, Maret 21


Mataram

Untuk menyambut perayaan Hari Raya Nyepi, Pemerintah Kota Mataram meminta agar suara speaker masjid untuk dikecilkan.

Pemkot Mataram mengatur kegiatan pawai ogoh-ogoh, Nyepi, dan takbiran Idul Fitri yang pelaksanaannya berdekatan. Tujuannya agar kegiatan berjalan harmonis antar umat beragama.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) 100.3.4.3/1121/SETDA/II/2025, di mana Pemkot Mataram mengatur skema pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dengan tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan toleransi antar umat beragama.


Salah satunya dengan tidak menggunakan sound system serta tidak membawa senjata tajam dan sejenisnya.

“Terkait SE wali kota tentang pawai ogoh-ogoh, jadi pada Jumat itu nggak ada suara-suara (speaker). Begitu pula setelah selesai pawai, perang api sebagai penutup, kami minta untuk pelaksanaannya berakhir pada pukul 17.00 Wita,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mataram, Zarkasyi, saat diwawancarai di kantor wali kota, Kamis (20/3/2025).

Jumlah ogoh-ogoh juga dibatasi. Ukuran tinggi ogoh-ogoh maksimal empat meter dan tidak boleh melebihi ketinggian kabel listrik dan kabel komunikasi. Pemkot Mataram juga mengatur tentang pelaksanaan pawai takbiran Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.

“Insyaallah, Senin (24/3/2025) kami akan undang panitia ogoh-ogoh, PHDI, KNPI, Kemenag, dan semua OPD untuk membicarakan lebih teknisnya,” ungkap Zarkasyi.

Sebelumnya, Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatensi pelaksanaan pawai ogoh-ogoh yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan agar tetap berjalan aman, damai, dan tetap menjaga toleransi antar umat beragama.

“Kami imbau kepada masyarakat yang melaksanakan pawai ogoh-ogoh untuk merayakan secara sederhana dengan penyesuaian hal waktu, peserta, jumlah hingga waktu. Tentunya dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan,” kata Mohan, sebelumnya.

——-

Artikel ini telah naik di detikBali.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version