Kamis, Januari 2


Jakarta

Fenomena unik dialami sendiri oleh chef Indonesia yang bekerja di Polandia. Ia mengungkapkan tiba-tiba, Polandia dipenuhi oleh restoran berlogo halal.

Kebutuhan akan restoran halal tidak hanya banyak dicari di Indonesia. Pada negara-negara dengan mayoritas Muslim lainnya, kebutuhan akan restoran halal menjadi salah satu yang paling utama.

Bukan hal aneh juga ketika banyak Muslim berwisata dan mencari restoran halal di negara tujuannya. Karena itu baik Asia hingga Eropa kini mulai banyak bermunculan restoran bersertifikasi halal.


Sahnil Arif Farobiansyah, chef asal Indonesia yang bekerja dan menetap di Polandia, akui hal serupa. Chef Sahnil memiliki rutinitas untuk merayakan musim dingin sekaligus akhir tahun di dataran tinggi di Polandia.

Sambut liburan akhir tahun, di Zakopane, Polandia bermunculan banyak restoran halal. Foto: dok. Sahnil Arif Farobiansyah

Namun tahun ini dirinya melihat sebuah fenomena yang tak biasa. Ia melihat banyaknya restoran dan tempat makan berlogo halal di Polandia, terutama di kawasan wisata Zakopane yang menawarkan pegunungan bersalju dengan pemandangan indah.

“Tahun ini benar-benar mengejutkan, karena banyak restoran yang memasang logo halal di restoran. Tahun lalu masih tidak terlalu banyak, mungkin hanya restoran Turki atau kebab,” ujarnya kepada detikfood (28/12).

Lokasinya yang berdekatan dengan dataran Timur Tengah, ternyata ada kaitannya dengan penerbangan langsung dari negara Uni Arab Emirat menujuKrakow, Polandia secara langsung. Ia membenarkan bahwa tahun ini tingkat kepadatan wisatawan dari negara-negara Arab begitu tinggi.

Sampai-sampai, chef Sahnil mencicipi hodangan restoran-restoran yang baru ditemuinya dengan logo halal tersebut. Salah satu hidangan populer yang berlogo halal adalah Lamb Goulasz, penyajiannya mirip seperti semur berbahan dasar daging domba.

Seluruh hidangan yang disajikan benar-benar sudah melalui proses sertifikasi halal oleh pihak berwenang. Foto: dok. Sahnil Arif Farobiansyah

Ada juga hidangan yang paling terkenal dengan menggunakan keju kambing bernama oscype. Olahan keju dari susu kambing dipanggang hingga kecoklatan untuk kemudian disantap dengan selai buah.

Merujuk pada laman instituthalal.com, adapun wewenang untuk sertifikasi makanan halal di Polandia sendiri ditangani oleh Polish Institute of Halal. Walaupun pertimbangannya tidak serumit kehalalan di Indonesia, tetapi bukan hal yang mudah juga untuk mendapatkan sertifikasi halal di Polandia.

Restoran yang berani mengajukan sertifikasi halal akan dikunjungi oleh tim Technical Auditor dan Sharia Auditor yang memeriksa seluruh keberlangsungan kegiatan di restoran selama 90 hari tanpa henti. Jika dinyatakan lolos, maka restoran harus menunggu kembali selama 5 hari untuk mendapatkan sertifikasinya secara resmi.

Sertifikat kehalalan sebuah restoran hanya berlaku selama satu tahun, sehingga secara berkala harus tetap diperbaharui untuk mempertahankan aktivasi sertifikatnya. Selain mengandalkan logo halal, Muslim yang tinggal di Polandia juga dapat memeriksa status kehalalan sebuah restoran atau makanan melalui laman instituthalal.com.

(dfl/odi)

Membagikan
Exit mobile version