Selasa, Februari 4


Jakarta

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meminta agar polemik pemangkasan distribusi LPG 3 kg tidak dikaitkan ke siapa pun. Dia menyebutkan, jika ada kesalahan, itu adalah kesalahan pihaknya.

“Jadi nggak usah dipersalahkan siapa-siapa, jadi kesalahan kami kalau itu ada salah, kalau itu ada kelebihan itu adalah kebenaran pemerintah,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Bahlil juga merespons Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco yang mengatakan kebijakan itu bukan perintah Presiden Prabowo Subianto. Bahlil mengatakan kebijakan pemangkasan distribusi sudah ada sejak 2023.


Gini ini kan semuanya adalah kebijakan yang sudah kita kaji secara mendalam jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari KPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer,” ujarnya.

“Tapi udahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab dan memang tanggung jawabnya itu untuk melakukan perbaikan penataan perintah dan bapak presiden (perintah) wajib untuk tidak boleh ada masyarakat mendapatkan yang tidak tepat,” lanjut Bahlil.

Diketahui, pemerintah memangkas penyaluran LPG 3 kg tak sampai tingkat pengecer, yang artinya penyaluran hanya sampai pangkalan. Rencana kebijakan tersebut mendapat sorotan dari anggota DPR di Senayan, Jakarta.

Wacana itu membuat kondisi warga kini harus membeli LPG 3 kg ke pangkalan karena tak ada di pengecer atau warung. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kondisi tersebut bukan kelangkaan tabung gas LPG 3 kg.

“Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang,” kata Bahlil kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (2/2).

Bahlil juga saat itu mengatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan supaya masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan.

DPR dan pemerintah sudah berkoordinasi terkait aspirasi publik soal gas LPG 3 kg. Hasilnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer gas LPG 3 kg.

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap hasil komunikasi DPR dan pemerintah kepada wartawan, Selasa (4/2).

Dasco menyebutkan keputusan itu diambil oleh Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer. Namun, melihat kondisi di lapangan terkait pembelian LPG 3 kg, Prabowo pun turun tangan. Dia memutuskan agar pengecer boleh menjual kembali LPG 3 kg mulai hari ini.

“Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan subpangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja,” terang Dasco.

Simak juga Video ‘Cerita Bos Agen LPG 3 Kg Dicemberuti Pengecer’:

(eva/haf)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Membagikan
Exit mobile version