Kamis, November 28


Pandeglang

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menghadirkan saksi, Oyok Agus, dalam sidang lanjutan perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Dalam keterangannya, saksi menyatakan tiga pelaku menyerahkan diri dan dibawa ke Polda Banten.

“Leli, Sayudin, Sahru, menyerahkan diri,” kata Oyok di Pengadilan Negeri Pandeglang, Senin (26/11/2024).

Oyok mengaku melakukan pendekatan kepada pihak keluarga pelaku agar mau menyerahkan diri. Oyok menyatakan tiga pelaku itu menyerahkan diri pada Mei atau setelah terpidana Sunendi ditangkap.


“Daripada sengsara seumur hidup kata saya, mendingan kooperatif menyerahkan diri,” katanya.

Oyok kemudian menceritakan pengakuan pelaku dalam memburu badak. Menurutnya, Leli, Sayudin dan Sahru satu kelompok saat melakukan perburuan.

“Sayudin mengambil cula sendirian atau bersama teman-temanya,” tanya hakim.

“Bersama teman-temanya, sama Sahru, sama Leli,” jawab Oyok.

Oyok mengatakan Sahru berperan menembak badak Jawa dengan senjata api. Sementara Sayudin berperan memotong cula badak.

“Sahru waktu ditanya di mobil, yang nembak siapa kata saya? Lama-lama (Sahru mengaku) saya,” ungkapnya.

Majelis hakim kemudian menanyakan cara para pelaku dalam menjalankan aksinya. Oyok mengatakan awalnya Sahru menembak kemudian Sayudin memotong culanya.

“Caranya mencuri culanya?” tanya hakim.

“Saya nanya tuh. Ditembak, udah ditembak, (diambil culanya) pakai golok,” kata Oyok.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Oyok mengatakan pelaku sudah pernah menjual cula badak hasil perburuan. Namun, ia tidak mengetahui berapa kali cula yang bisa dijual.

“Memburu apa menjual juga?” tanya hakim.

“Mereka memburu untuk dijual karena untuk kebutuhan ekonomi aja,” kata Oyok.

Oyok tidak bisa menjelaskan peran pelaku Isnen, Atang Damanhuri, dan Karip. Sebab, dia tidak membawa para pelaku ke Polda.

Majelis hakim kemudian mempertanyakan terkait keterangan yang disampaikan oleh saksi. Semuanya pelaku mengaku apa yang disampaikan oleh saksi benar, termasuk Sayudin, mengaku memotong cula badak.

Ngambil cula iya,” kata Sayudin.

(dnu/dnu)

Membagikan
Exit mobile version