Jakarta –
Hari ini saksi dalam kasus aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan anak Nikita Mirzani, LM, yang diduga dilakukan Vadel Badjideh kembali bergulir. Terkini seorang saksi berinisal A diperiksa oleh Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut kuasa hukum Fahmi Bachmid, saksi mendapatkan 20 pertanyaan dari penyidik. Sosok A bukan saksi baru, melainkan saksi lanjutan dari perkara ini.
“Proses perkembangan semakin hari banyak sekali proses yang luar biasa. Ini pemeriksaan saksi bukan penambahan, ini saksi yang dari awal sudah pernah diperiksa. Tadi dia diperiksa dalam proses penyidikan, mendapat sekitar 20 pertanyaan saksinya inisial A,” kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024).
Sosok A dikatakan Fahmi mengetahui kondisi LM sejak kurun waktu Maret sampai Mei lalu.
“Dia teman dekat dari L, dia yang tahu, dia yang berkomunikasi, dia yang menemani tapi dalam space waktu kejadian di bulan Maret-Mei. Dia tidak bertempat tinggal di apartemen. Saksi tadi menceritakan kejadian di apartemen yang pertama kejadian bulan Maret-April, terakhir di Mei minggu pertama itu yang diceritakan,” bebernya.
“Setelah baca berita acara tadi saya rasa sudah lengkap, satu per satu diceritakan oleh saksi,” tambahnya.
Fahmi juga berterima kasih dengan sosok A yang sudah memperjuangkan keadilan untuk LM.
“Saya mengucapkan terima kasih karena dia ingin memberikan keadilan buat L. Dia datang buat keadilan untuk L, karena dia yang tahu L, karena dia ditelepon jam 12 malam, kadang ditelepon jam 1 malam, diajak ngobrol dan dia nangis, banyaklah,” ungkapnya.
Sosok A, dikatakan Fahmi saksi akhir dari pihak LM. “Lebih dari cukup,” ungkapnya.
(fbr/mau)