Senin, September 16
Jakarta

Saaih Halilintar gagal mengikuti PON XXI Aceh-Sumut 2024. Hal itu terjadi karena adik Atta Halilintar itu tidak memenuhi syarat administrasi karena tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan BPJS Kesehatan.

Manajer Tim PON Cabor Golf dari Provinsi Banten, Paulus Rudy mengungkap semua atlet harus memenuhi syarat administrasi KTP, NPWP, BPJS, Kartu Keluarga, hingga KIA.

“Pihak Saaih sampai tanggal 30 Juli ada WA ke saya, masih menanyakan ‘Om apakah bisa NPWP-nya pakai orang tuanya?’ Pertanyaan saya berarti, satu belum diurus, kedua saat itu juga saya menjawab, ‘Maaf, Saaih belum bisa ikut PON karena tidak lolos sebagai administrasi’,” ungkap Paulus Rudy, dikutip dari detikHot.


Saaih merupakan YouTuber muda dan cukup dikenal di Indonesia. Pada usianya menginjak 22 tahun, Saaih memiliki 12 juta subscriber.

Seperti diketahui penghasilan sebagai YouTuber bisa sangat fantastis apalagi dengan pengikut yang cukup banyak. Sebagai warga negara yang telah berpenghasilan, diwajibkan untuk membayar pajak yang ditandai dengan memiliki NPWP.

Kepemilikan NPWP diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. Dalam aturan itu kepemilikan NPWP wajib bagi mereka yang sudah di atas 17 tahun dan memiliki penghasilan.

“Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP,” bunyi aturan tersebut.

Apa akibatnya jika tidak punya NPWP? Cek halaman berikutnya.

Membagikan
Exit mobile version