Kamis, Oktober 10


Jakarta

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam waktu dekat akan membahas pengambilalihan aset rumah dinas anggota DPR RI usai tak lagi ditempati. Seperti diketahui, anggota DPR RI periode 2024-2029 tidak akan mendapatkan rumah dinas dan diganti dengan uang tunjangan perumahan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan pihaknya akan mengelola aset tersebut jika sudah diserahkan kepada pengguna barang dalam hal ini DPR RI. Sebagaimana diketahui, kompleks perumahan DPR RI yang berada di Kalibata, Jakarta Selatan merupakan aset negara.

“Saya rasa dalam waktu dekat akan ada pembicaraan ya dan kalau memang kemudian oleh pengguna barang diserahkan kembali, ya artinya kepada pengelola. Kami kedudukannya sebagai pengelola, jadi kita nunggu prosesnya aja,” kata Rionald di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya sedang mengurus administrasi terkait penyerahan kembali aset rumah dinas DPR ke negara.

“Rumahnya itu sendiri, itu kan tercatat dalam aset Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara, maka kami sedang mempersiapkan dokumen-dokumen untuk membahas bersama Kemenkeu dan Setneg mengenai pengembalian aset negara tersebut ke negara,” kata Indra dikutip dari detikNews.

Sebelumnya terdapat surat edaran dari Sekretariat Jenderal DPR RI, bahwa anggota DPR periode 2019-2024 baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali diminta menyerahkan rumah jabatan. Pengosongan rumah diberi tenggat waktu hingga akhir Oktober 2024.

Dalam surat bernomor B/733/RT.01/09/2024 itu dituliskan, anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan uang tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas rumah jabatan. Hal itu disebut merupakan hasil keputusan rapat pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi DPR, dan Sekretariat Jenderal DPR pada September 2024.

Untuk besaran uang tunjangan perumahan belum ditetapkan. Pihak DPR RI mengaku masih melakukan survei perumahan di sekitar gedung DPR RI untuk mengetahui harga yang pas.

“Besarannya itu masih dikonsultasikan karena untuk mengasumsikan hunian atau rumah sewa di seputaran Senayan, Semanggi dan Kebayoran itu untuk tipe-tipe 3 kamar itu harganya setelah disurvei masih fluktuatif dan variatif, sehingga kita harus memastikan secara cermat supaya nggak ada masalah,” ujar Indra.

Simak Video: Sekjen DPR Beberkan Sederet Permasalahan Rumah Dinas Anggota

[Gambas:Video 20detik]

(aid/ara)

Membagikan
Exit mobile version