Selasa, September 24


Jakarta

Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah berakhir sudah. Pasangan ini dinyatakan sudah resmi bercerai. Putusan sidang ini dilakukan dengan e-court.

Pihak Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun buka suara mengenai hal ini. Putuskan ini diputus secara verstek.


“Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, Majelis Hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat,” kata Tapanuli Marbun di kantornya, Selasa (24/9/2024).

Untuk gugatan perceraian itu memang tidak ada hak asuh anak dan nafkah.


“Adapun yang menjadi putusan dari Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat diputus karena perceraian,” ujarnya.

“Karena memang dari awal baik terkait harta gono gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu,” sambungnya lagi.

Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024. Gugatan cerai tersebut terdaftar pada nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang anak dan satu lagi sebagai anak angkat yang saat ini dalam pengasuhan bersama.

Saksikan Live DetikSore:

(wes/dar)

Membagikan
Exit mobile version