Selasa, Juli 2


Jakarta

Kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di tengah masyarakat merupakan bentuk dan upaya pemerintah setempat lewat Dinas Kesehatan guna memfasilitasi serta memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui acara Gathering Fasilitas Kesehatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) cabang Sampit di Hotel Mercure Pangkalan Bun, Kepala Bidang Yanfaskes BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Wawan Setiawan memberikan penghargaan kepada Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr. Fachruddin (24/6).

RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun terpilih sebagai Rumah Sakit Terbaik dalam pelayanan BPJS Kesehatan Wilayah Kotim, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.


Foto: dok. RSUD Sultan Imanuddin

Adapun beberapa faktor yang menjadi penilaian dalam penghargaan tersebut dilihat dari sisi kepatuhan Rumah Sakit terhadap Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), nilai waktu tunggu atau antrean di poliklinik, serta pengaplikasiannya pada Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dengan sistem BPJS Kesehatan.

adv rsud sultan

Foto: dok. RSUD Sultan Imannuddin

Terkait pengelolaan dokumen rekam medik, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 telah mengamanatkan per tanggal 31 Desember 2023, seluruh Faskes di Indonesia diwajibkan melakukan migrasi ke rekam medis elektronik. Saat ini RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun bekerja sama dengan PT Buana Varia Komputama telah menjalankan sistem rekam medis elektronik di seluruh layanan.

Dalam penerapannya, baik RSUD Sultan Imanuddin maupun PT Buana Varia Komputama selalu berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dan optimal kepada masyarakat demi tercapainya pelayanan kesehatan yang paripurna.

Melalui perolehan penghargaan ini, diharapkan RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dapat termotivasi serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat sekitar.

Simak juga Video ‘Momen Anggota DPR Semprot Wamenkes soal KRIS BPJS’:

[Gambas:Video 20detik]

(Content Promotion/Buana Varia Komputama)

Membagikan
Exit mobile version