Senin, Januari 6


Jakarta

Rizky Febian dan Mahalini diam-diam melakukan akad nikah ulang untuk meresmikannya secara negara. Pernikahan itu digelar pada 27 Desember 2024.

Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi memberikan penjelasan soal pernikahan pasangab musisi itu. Pernikahan digelar pada hari dan tempat yang sama seperti akad nikah pertama dilakukan.

“Kemarin pernikahannya di Hotel Raffles, dilaksanakannya pada hari Jumat jam 9,” kata Nasurllah ditemui di kantornya, Jumat (3/1/2025).


Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah dan resepsi di Hotel Raffles, Jumat, 10 Mei 2024. Namun, Rizky Febian dan Mahlini mengajukan permohonan isbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Juli 2024.

Isbat nikah diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini dengan alasan administrasi. Namun, kuasa hukum memastikan pernikahan pelantun Bermuara itu sah secara agama.

Akan tetapi, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan tersebut. Hakim merekomendasikan Rizky Febian dan Mahalini untuk mengulang akad nikah.

“Sebetulnya masalah mereka sudah luntur di pengadilan. Pengadilan sudah menyatakan bahwa pernikahan mereka tidak sah. Maka kemudian harus nikahkan ulang, sesuai dengan itu maka kita lakukan pernikahannya,” jelasnya.

Nasrullah mengatakan Rizky Febian dan Mahalini sudah mendaftarkan pernikahan mereka di KUA Setiabudi. Akad nikah ulang dilakukan oleh Rizky Febian dan Mahalini sesuai dengan aturan.

“Pengantin harus ketemu dan kita ketemu dengan mereka. Kita lakukan pemeriksaan, setelah clear nggak ada masalah. Kemudian kita hadir pada saat laksanakan pernikahannya dan mereka sudah sah sekali,” tegas Nasrullah.

Akad nikah ulang Rizky Febian dan Mahalini dipastikan sudah memenuhi syarat dan rukun nikah. Meski Nasrullah tak menjabarkan detail siapa saja yang menghadiri akad nikah ulang itu.

“Perwakilan pasti ada, yang jelas syarat dan rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, kemudian walinya kan oleh hakim, kemudian saksi ada. Perwakilan dari keluarga ya meskipun nggak banyak, tapi ada,” tuturnya.

Nasrullah dalam akad nikah tersebut menjadi wali hakim untuk Mahalini. Kini, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama dan dicatat oleh negara.

(pus/wes)

Membagikan
Exit mobile version