Minggu, Oktober 6

Jakarta

Apple telah menghadirkan iPhone 16 series di sejumlah negara. Namun untuk Indonesia tampaknya yang menantikan gadget terbaru tersebut harus lebih bersabar terkait persoalan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespon persoalan tersebut.

Bila berkaca dari tahun lalu, iPhone 16 series diprediksi rilis di Indonesia pada Oktober ini. Namun hingga artikel ini tayang, HP anyar Apple itu, masih belum terdaftar dalam situs TDKN Kementerian Perindustrian. Padahal, sertifikasi TKDN merupakan syarat wajib bagi perangkat telekomunikasi yang ingin dipasarkan di Indonesia.

Di saat bersamaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memberikan sertifikasi postel sebagai tanda perangkat telekomunikasi tersebut boleh diperjualbelikan juga belum menampakkan iPhone 16 series.


Nah, Budi Arie mengatakan, kehadiran iPhone generasi baru itu tidak akan terlambat di pasar Indonesia. “Enggak, cuma tetap impor (komponen 16 series) kan,” ujar Budi Arie ditemui awak media di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Berdasarkan sepengetahuan Budi Arie, Apple belum memenuhi TKDN. Namun untuk memastikan lebih lanjut, ia menyarankan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke Kementerian Perindustrian.

“Belum. Nanti itu tanya ke (Kementerian) Perindustrian soal TDKN,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan pantauan di situs TKDN Kemenperin per 1 Oktober 2024, belum ditemukan sertifikat yang merujuk pada iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, maupun iPhone 16 Pro Max. Saat detikINET mengkonfirmasi ke pihak Kemenperin terungkap bahwa Apple belum memasukkan pengajuan TKDN untuk HP barunya itu.

“Belum mengajukan,” ujar Febri Hendri Antoni Arif Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Jubir Kemenperin) melalui pesan WhatsApp.

Febri mengatakan saat ini Apple sedang dalam proses mengajukan Proposal Pengembangan Inovasi melalui sektor pembina di Kementerian Perindustrian. Sesuai dengan regulasi, perpanjangan pengembangan inovasi dapat diberikan apabila pemohon telah menyampaikan laporan realisasi pengembangan inovasi.

“Kemenperin juga akan menilai apakah realisasi pengembangan inovasi sesuai dengan target. Serta nilai total penanaman modal bertambah paling sedikit 30% dari nilai total investasi pertama,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan di situs TKDN Kemenperin per 1 Oktober 2024, belum ditemukan sertifikat yang merujuk pada iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, maupun iPhone 16 Pro Max. Saat detikINET mengkonfirmasi ke pihak Kemenperin terungkap bahwa Apple belum memasukkan pengajuan TKDN untuk HP barunya itu.

“Belum mengajukan,” ujar Febri Hendri Antoni Arif Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Jubir Kemenperin) melalui pesan WhatsApp.

Febri mengatakan saat ini Apple sedang dalam proses mengajukan Proposal Pengembangan Inovasi melalui sektor pembina di Kementerian Perindustrian. Sesuai dengan regulasi, perpanjangan pengembangan inovasi dapat diberikan apabila pemohon telah menyampaikan laporan realisasi pengembangan inovasi.

“Kemenperin juga akan menilai apakah realisasi pengembangan inovasi sesuai dengan target. Serta nilai total penanaman modal bertambah paling sedikit 30% dari nilai total investasi pertama,” jelasnya.

Sedangkan tetangga Indonesia, Malaysia, sudah lebih dulu iPhone 16 series diperjualbelikan. Foto: Bagus Hernawan

TKDN Apple

Dengan mengajukan Proposal Pengembangan Inovasi, artinya Apple akan menggunakan skema yang sama dengan tahun lalu. iPhone 15 menggunakan TKDN berbasis pengembangan inovasi.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 35 Permenperin No 29/2017. Disebutkan selain manufaktur, penghitungan nilai TKDN produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet dapat menggunakan skema penghitungan berbasis pengembangan inovasi.

Seperti tertuang dalam ayat kedua di pasal yang sama, skema penghitungan berbasis pengembangan inovasi dilakukan dengan berdasarkan:

proposal pengembangan inovasi yang diarahkan pada pengembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam negeri untuk jangka panjang; dan
pengembangan inovasi sebagaimana dimaksud pada huruf a yang dilakukan dengan pendirian Pusat Inovasi.

Adapun Proposal pengembangan inovasi berisi rencana pengembangan inovasi untuk jangka waktu 3 tahun.

Pengembangan inovasi yang dilakukan Apple dengan membangun Developer Academy. Saat ini sudah ada tiga yang berdiri di BSD Tangsel, Batam dan Surabaya, menyusul Bali di tahun depan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat kunjungan CEO Apple Tim Cook pada April lalu sempat mengatakan raksasa teknologi asalCupertino itu memiliki salah satu pendekatan yang sangat unik untuk memenuhi TKDN di Indonesia. Caranya dengan melakukan investasi di Indonesia, sejauh ini yang dilakukan Apple adalah komitmen untuk membuat akademi developer di Indonesia.

“TKDN Itu berdasarkan investasi dan investasi mereka itu adalah di dalam membangun infrastruktur pendidikan bagi calon-calon developer namanya Apple Developer Academy,” ungkap Agus kala itu seperti dikutip dari detikFinance.

(agt/agt)

Membagikan
Exit mobile version