Jumat, Maret 21


Jakarta

Rieke Diah Pitaloka, sahabat almarhum Mat Solar, terus memperjuangkan hak tanah milik sahabatnya yang terpaksa digusur untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. Tanah senilai Rp 3,3 miliar hingga saat ini belum dibayar pihak negara dalam hal ini Jasamarga.

“Desember 2019, negara justru menyatakan bahwa tanah itu bersengketa. Uang yang seharusnya dibayarkan ke Bang Juri akhirnya disimpan di Pengadilan Negeri Tangerang melalui skema konsinyasi hingga sekarang. Jadi, kami memang masih berjuang,” ujar Rieke Diah Pitaloka, usai pemakaman Mat Solar di TPU Wakaf Haji Daiman, Selasa (18/3/2025).


Sebelumnya menurut Rieke, Direktur Utama Jasa Marga berjanji bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada keluarga Mat Solar sebelum Lebaran. Namun, sayangnya, almarhum Mat Solar meninggal dunia sebelum janji itu terlaksana.

“Tapi Bang Juri sampai meninggal menunggu kepastian ini. Uang ini adalah hasil kerja keras Bang Juri selama bertahun-tahun di dunia hiburan. Saya tahu betul perjuangannya,” tegas Rieke Diah Pitaloka yang akrab disapa Oneng.

Sebagian tanah milik Mat Solar kini digunakan untuk Tol Serpong-Cinere. Rieke meminta agar tanah tersebut segera dibayar, mengingat prosesnya yang masih belum selesai.

“Saya tahu perjuangan Bang Juri untuk keluarganya dan sesama luar biasa. Jadi tanah yang kini sebagian digunakan untuk Tol Serpong-Cinere adalah tanah yang urusannya belum selesai oleh negara. Bayar!” tegas Oneng.

Sidang pertama terkait sengketa tanah tersebut dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Maret 2025. Oneng berharap masalah hukum ini dapat terselesaikan.

“Mohon pengawalannya. Seandainya dulu proses konsinyasi tidak dilakukan tergesa-gesa, mungkin sahabat saya ini masih bisa menyelesaikan masalah tanah yang menjadi hasil kerja kerasnya,” pungkas Oneng.

Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, menambahkan sidang gugatan tanah yang dilayangkan kepada H Muhammad Idris akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Maret 2025 kemungkinan akan dibatalkan. Lantaran penggugat Mat Solar sudah meninggal dunia, namun akan ada gugatan baru dari Ahli Waris.

“Makanya kita tunggu dulu besok ya kalau memang ada mediasi yang menunjukkan kabar baiknya positifnya ya Alhamdulillah. Dengan mempertimbangkan pastinya Almarhum. Tapi, kalau memang pengadilan mengatakan bahwa ini memang harus ahli waris yang turun ya, mau nggak mau harus dibuat lagi (gugatannya) nanti ahli waris memang juga gugatan gitu. InsyaAllah sudah siap tadi abis pemakaman saya ketemu dengan keluarga sudah siap juga sih,” bebernya Imam.

(fbr/wes)

Membagikan
Exit mobile version