Jakarta –
Sejumlah saksi telah memberi keterangannya soal kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh eks satpam Ricis Ricis, AP. AP mengancam sebarkan foto Ria Ricis tanpa hijab dan minta uang Rp 300 juta.
Ria Ricis juga akan memberikan kesaksiannya setelah menyelesaikan proses syutingnya di luar negeri.
“Masih ada kegiatan di luar (negeri), mungkin di agenda berikutnya,” kata kuasa hukum Ria Ricis, Hendra K. Siregar, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Kuasa hukum menyebut, adik Oki Setiana Dewi itu masih kesal dengan kasus tersebut hingga pada akhirnya mengambil jalur hukum.
“Kesal sih pasti kesal ya,” ujar Hendra K. Siregar.
Sebelumnya, asisten rumah tangga Ria Ricis, Yeni, telah memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim dan JPU.
Yeni merupakan orang yang mendapatkan pesan pemerasan dari terdakwa AP. Saat itu, mantan satpam tersebut mengirimkan dua foto Ria Ricis saat berolahraga dan tak berhijab.
“Dua foto pribadi yang nggak pakai hijab, lagi olahraga,” kata Yeni dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Dalam pesan yang sama, AP meminta uang senilai Rp 300 juta dengan ancaman akan menyebarkan foto tersebut jika permintaannya tidak dipenuhi.
“Katanya, ‘Saya mau viralkan fotonya itu’. Minta uang nominalnya Rp 300 juta,” ujar Yeni.
Pesan ancaman dan pemerasan itu sampai ke telinga Ria Ricis dan ia meminta untuk disampaikan pada manajernya.
Langkah selanjutnya yang dilakukannya adalah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya polisi menangkap AP di kediamannya.
Sidang akan kembali digelar pada Kamis (7/11/2024) mendatang dengan agenda mendengarkan kembali keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
(ahs/pus)