Jumat, November 22


Jakarta

Aktor Rezky Aditya terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Irwan Irawan.

Saat ditanya perihal apa kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan, suami Citra Kirana itu tak mengatakan apapun dan hanya melempar senyum ke awak media.


Irwan Irawan kemudian menjelaskan, kalau kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengecek laporan dugaan penelantaran anak yang sebelumnya dilaporkan oleh Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.

“Mau ketemu pihak penyidik aja, terkait laporan yang waktu itu di SP3,” kata Irwan Irawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

Pihak Rezky Aditya tak menjelaskan apapun perihal laporan tersebut. Namun, pihaknya mengatakan hal tersebut berkaitan dengan tes DNA yang akan dilakukan nanti.

“Terkait itu aja, tes DNA yang akan dilakukan, (soal tes DNA) baru akan dijadwalkan,” ujar Irwan Irawan.

Polemik berawal saat Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang soal pengakuan anak.

Di tengah gugatannya, pada 18 Agustus 2021 Wenny Ariani juga melaporkan Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak.

Kemudian, pada 3 Februari 2022 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani yang membuat Polres Metro Jakarta Selatan memberhentikan laporan (SP3) yang dibuatnya.

Tak tinggal diam, Wenny Ariani langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten setelah gugatannya ditolak.

Lalu pada 24 Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Rezky Aditya yang tak terima mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Hingga akhirnya pada 23 Mei 2023, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi suami Citra Kirana itu atas dan menyatakan bahwa dirinya ayah biologis dari anak Wenny Ariani.

Berbekal hasil putusan Mahkamah Agung, Wenny Ariani meminta kasusnya di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dibuka kembali.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version