Rabu, Februari 26


Jakarta

Dokter Reza Gladys bersama suaminya, Attaubah Mufid, memberikan tanggapan terkait laporan mereka terhadap Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan, pasangan ini memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Semuanya kami percayakan kepada proses hukum di Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja sampai masalahnya selesai. Nanti akan dijelaskan lebih lanjut ke kuasa hukum,” kata Attaubah Mufid di Gandaria, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025) malam.

Bicara soal rasa kecewa dengan masalah ini, Reza Gladys memilih tidak menjawabnya. Ia hanya mengucapkan terima kasih.


“Makasih ya semuanya,” seraya tersenyum.

Attaubah Mufid menambahkan, pihaknya ingin mendapatkan keadilan. “Pokoknya semuanya keadilan dan kebenaran harus tegak lurus. Bismillah, itu saja.”

Terkait status Nikita Mirzani sebagai tersangka dan belum ditahan, Attaubah mengaku belum tahu apa penyebabnya.

“Aku belum tahu, cuma nanti coba kalian datangi ke Polda yang lebih tahu. Kan itu kewenangan penyidik, maksudnya untuk hari ini aku belum tahu,” jelasnya.
“Semua sama di mata hukum. Jadi kalau misalkan siapa pun yang salah, silakan saja,” pungkasnya.

Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys yang juga pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Dalam laporannya, Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama kakak ipar Siti Badriah itu serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi. Namun, Reza Gladys justru merasa mendapat respons bernada ancaman.

Reza Gladys yang merasa terancam mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada 15 November, dia mengaku kembali memberikan uang tunai Rp 2 miliar.

Proses hukum kasus ini kini masih terus berjalan. Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka.

(fbr/wes)

Membagikan
Exit mobile version