Rabu, Desember 18


Jakarta

Penyanyi Reza Artamevia bersama rekan bisnisnya, Ratna Dewi, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar oleh Komisi III DPR RI. Pada kesempatan itu, Reza juga didampingi kuasa hukum dan menyampaikan kronologinya.

Rapat kali ini digelar untuk mendengarkan aduan Reza Artamevia soal kasus berlian yang tengah dialaminya. Reza Artamevia dan IM saling lapor dan sama-sama merasa ditipu.

Di awal rapat, ibunda Aaliyah Massaid itu menceritakan soal kronologi ia memulai mengajukan pinjaman kepada IM dan suaminya dengan jaminan berupa berlian.


Reza Artamevia melakukan 3 kali transaksi peminjaman dan sudah menyerahkan 9 butir berlian senilai Rp 150 miliar kepada pihak IM. Namun pada pinjaman ketiga, pihak IM baru menyerahkan Rp 7 miliar sehingga membuat Reza Artamevia dan rekan bisnisnya sempat ragu untuk memberikan keuntungan.

“Tanggal 20 Agustus dicek sama-sama, dan akhirnya berliannya diserahkan. Kita sudah dipanjer Rp 7 miliar, kita kira keesokan harinya diberi sisanya, tapi masih ada kendala bank,” kata Reza Artamevia dilihat dari channel YouTube TVR Parlemen, Selasa (17/12/2024).

“Jatuh tempo tanggal 12 September, seharusnya kita kasih keuntungan 20%, tapi mereka belum membayarkan semuanya. Tanggal 11 September Datuk (suami IM) minta transfer keuntungannya dan dia ngancam jual batunya. Terus terang kita nggak mau jual, kita nego dan beri 10%, lalu kita bayarkan keuntungan Rp 2 miliar,” sambungnya.

Pelantun lagu Berharap Tak Berpisah itu merasa tak ingin melanjutkan kesepakatan dan meminta berliannya dikembalikan. Reza menyebut saat itu, pihak IM menyetujuinya.

“Kita minta Datuk diambil berliannya lagi karena nggak bisa melakukan pencairan, Datuk bilang ‘Ya saya akan berikan lagi 9 batu berliannya, tapi tukar ceknya Reza’,” terang Reza Artamevia.

Namun saat pertemuan untuk pengembalian berlian, pihak IM menyebut berlian-berlian yang diserahkan Reza Artamevia palsu.

“7 Oktober kita bertemu, kita hanya berdua, di situ ada pengacara, private banker, dan asistennya, mereka bilang. ‘Ini semua udah kita cek, palsu’. Saya bertanya-tanya, ‘Kapan ngeceknya?’, ’22 Agustus’, saya heran kenapa nggak langsung bilang,” ucap Reza Artamevia.

“Pengacaranya bilang, ‘Salahkan saya, saya yang melarang mereka untuk bilang kalau itu palsu’. ‘Loh kok bisa?’. ‘Saya berasumsi Datuk dan Teh Reza akan ribut’, asumsi Anda salah dan kenapa informasi sepenting itu dirahasiakan,” lanjutnya.

Reza Artamevia kemudian membuat aduan masyarakat ke Bareskrim dan sudah dimintai keterangan atas aduannya. Namun, ia dibuat kaget dengan adanya laporan dari pihak IM di Polda Metro Jaya.

“(Tanggal) 6 November kita buat aduan masyarakat ke Mabes Polri, tanggal 15 kita kasih keterangan ke Mabes, tiba-tiba maghrib saya dilaporkan ke Jatanras Polda Metro Jaya soal berlian sintetis, itu pembunuhan karakter,” ujar Reza Artamevia.

Reza Artamevia meminta perlindungan hukum melalui DPR RI atas kasus yang menjeratnya saat ini.

“Kami khawatir, kami orang kecil, sementara orang yang kami lawan punya power gitu. Kami khawatir dengan kemampuan pihak sebrang akan melakukan segala upaya di kepolisian,” tutur Reza Artamevia.

Kekhawatirannya semakin bertambah saat bukti-bukti yang dibawanya terkait berlian dimentahkan. “Kami benar-benar memohon perlindungan hukum, saat kami di Jatanras bukti-bukti disana seperti diabaikan oleh mereka,” pungkasnya.

(ahs/pus)

Membagikan
Exit mobile version