Jakarta –
Dalam memberantas Bali yang banyak dicemari oleh sampah, pengusaha hotel dan restoran diwajibkan kelola sampah secara mandiri.
Arahan tersebut langsung ditegaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam kegiatan bersih-bersih sampah di Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Bali pada Minggu (19/1/2025). Hanif menegaskan bahwa setiap pengusaha restoran dan hotel harus bertanggungjawab dengan sampah yang dihasilkan.
“Ada kewajiban yang dimandatkan di peraturan pemerintah terkait pengolahan sampahnya. Maka, para pengelola hotel dan kafe harus mengolah sampahnya sendiri,” kata Hanif.
Hanif mengungkapkan pengelola hotel, restoran, dan kafe harus mengolah sampahnya hingga tahap akhir. Termasuk mengolah limbah hingga tersisa residunya saja.
Menurutnya, hanya residu limbah yang akan diperbolehkan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Ia menyebut pemerintah daerah juga akan mengawasi kepatuhan pengelola para pengusaha untuk menangani sampahnya.
“Semua instrumen akan kami gunakan bersama Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten,” kata Hanif.
Hanif mengatakan sekitar 50% sampah di Bali berasal dari rumah tangga. Adapun, seperempat sisanya atau sekitar 25% lebih, berasal dari hotel, kafe, dan restoran.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat mengurangi pencemaran sampah dan limbah di sungai maupun laut. Hanif mengklaim sudah menempatkan sejumlah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup eselon 1 untuk berkantor di Bali.
Belasan pejabat Kementerian LH itu ditargetkan untuk menangani pencemaran akibat sampah di laut dan sungai selama setahun. Ia menyoroti sebanyak 14 sungai di Bali, termasuk di antaranya Sungai Tukad Mati di Kuta dan Sungai Tukad Badung yang melintasi wilayah Denpasar dan Badung.
Kemudian, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, mengungkapkan kementeriannya juga memiliki Gerakan Wisata Bersih untuk mengurangi pencemaran di destinasi wisata seperti di Bali.
Ni Luh menyebut misi utama program tersebut untuk menciptakan destinasi wisata dan fasilitas toilet yang bersih
“Ada program namanya gerakan wisata bersih. Itu program yang community based, bagaimana menciptakan destinasi wisata yang bersih dari sampah juga toiletnya bersih,” kata Puspa.
Tidak hanya pengusaha kafe dan hotel, program itu juga menyasar masyarakat lokal dan wisatawan domestik maupun mancanegara. Ni Luh mengungkapkan Kementerian Pariwisata berencana menerbitkan regulasi untuk menyukseskan gerakan itu.
“Supaya tanggung jawab kebersihan lingkungan itu tidak hanya dari masyarakat lokalnya. Tapi juga dari turisnya,” lengkapnya.
——
Artikel ini telah tayang di detikBali.
(upd/upd)