![](https://i0.wp.com/awsimages.detik.net.id/api/wm/2024/04/16/nikita-mirzani-1_169.jpeg?wid=54&w=650&v=1&t=jpeg&w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jakarta –
Artis Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan TPPU oleh dokter Reza Gladys. Ia merespons terkait hal tersebut.
Ketika ditanya kasusnya, bintang film Comic 8 itu mempertanyakan balik siapa Reza Gladys. Ia mengaku tak tahu.
“Siapa itu dokter Gladys? Nggak tahu,” ujarnya saat ditemui di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, kemarin.
Nikita Mirzani terlihat begitu santai soal dilaporkan dugaan ITE dan TPPU. Ia membebaskan siapa pun yang mau membuat laporan polisi.
“Ah biarin sajalah, orang mau ngelaporin siapa saja, laporin saja,” tuturnya.
Sekadar diketahui, belum lama ini dokter Reza Gladys dan tim kuasa hukumnya bicara soal melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan. Laporannya sudah masuk ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 sejak 3 Desember 2024.
“Yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 27B ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE. Perlu kami sampaikan bahwa klien kami telah menyerahkan bukti-buktinya sebagaimana pembuatan alat bukti di Pasal 184 KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014,” ujar Julianus Paulus Sembiring selaku pengacara Reza Gladys, Senin (3/2/2025).
Julianus meminta agar jangan percaya kepada Nikita Mirzani yang kerap membuat opini publik. Sebelumnya ibu tiga anak itu sempat menyebut skincare Reza Gladys over claim.
“Bukti-bukti yang kami sampaikan akan menjadi sebuah fakta-fakta hukum agar kemudian penyidik di Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Cyber Polda Metro Jaya dapat mengungkap kasus ini dan dengan segera menetapkan tersangka dan menangkap pelakunya,” tuturnya.
(mau/dar)