Jakarta –
Sejak 1 Januari, pihak otoritas New York resmi melarang beberapa barang untuk digunakan di hotel.
Melansir Nypost, Minggu (5/1/2025), barang-barang terlarang tersebut seperti penggunaan botol plastik sekali pakai untuk sabun, sampo, dan produk perlengkapan mandi lain yang beratnya di bawah 12 ons. Peraturan itu diupayakan untuk mengurangi sampah plastik.
Semua akomodasi yang memiliki 50 kamar atau lebih di seluruh negara bagian New York akan tunduk pada peraturan baru itu. Menurut Departemen Pelestarian Lingkungan, pada tahun 2026, peraturan itu pun juga akan diperluas ke seluruh hotel, motel, dan tempat tinggal lain yang memiliki kamar kurang dari 50.
Bagi hotel yang melanggar peraturan itu akan menerima peringatan dan 30 hari waktu untuk perbaikan. Kemudian untuk pelanggaran kedua, hotel akan dikenakan denda sebesar USD 250 (sekitar Rp 4 juta). Lalu jika kedapatan melanggar kembali pada 30 hari berikutnya, maka hotel akan didenda sebesar USD 500 (sekitar Rp 8 juta).
“Seseorang yang menginap di hotel mungkin menggunakan botol plastik kecil untuk sampo sekali, mungkin dua kali untuk mencuci rambut, dan kemudian botol tersebut dengan cepat menjadi sampah,” ujar direktur kampanye plastik di lembaga nirlaba Oceana, Christy Leavitt, kepada Scripps News.
“Sekitar 33 miliar pon plastik masuk ke lautan setiap tahun. Kalikan saja dengan ribuan, puluhan ribu, orang yang menginap di hotel setiap malam, maka akan ada banyak sekali sampah plastik,” tambahnya.
Saat undang-undang tersebut pertama kali diumumkan tahun lalu, jaringan hotel besar telah mengambil langkah untuk menjadi ramah lingkungan.
“Kami telah lama berfokus pada program fasilitas hunian kami, beralih dari botol perlengkapan mandi kecil ke botol yang lebih besar dan bertangkai pompa sebagai bagian dari komitmen kami untuk mengurangi limbah plastik,” ujar seorang juru bicara Marriott Hotels kepada Fox News pada saat itu.
Ia juga menambahkan bahwa perusahaan tersebut telah mencapai kepatuhan 95 persen secara global pada akhir tahun 2023.
Sementara menurut Eric A. Goldstein, pengacara senior dan direktur lingkungan NYC di Natural Resources Defense Council, mengurangi penggunaan plastik ini sangat penting dalam memerangi krisis iklim.
“Undang-undang baru ini mengatasi masalah yang terus berkembang terkait dengan sampah plastik dan akan mencegah puluhan juta botol plastik menjadi beban sampah di New York setiap tahun,” katanya dalam sebuah pernyataan mengenai RUU tersebut.
Tak hanya New York, California juga telah melarang penggunaan botol perlengkapan mandi plastik sekali pakai di hotel-hotel dan tempat penginapan serupa.
Sementara itu, negara bagian Washington telah menandatangani rancangan undang-undang serupa yang akan melarang penggunaan botol plastik sekali pakai di hotel-hotel mulai tahun 2027.
(wkn/wkn)