Kamis, Oktober 10

Jakarta

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi Temu, platform e-commerce asal China.

Keputusan pemblokiran tersebut, dikatakan Budi Arie, karena Aplikasi Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo. Adapun, perusahaan yang memiliki layanan digital diwajibkan untuk mendaftar sebagai PSE, jika tidak konsekuensi pemblokiran dilakukan Kominfo.

“Kami men-take down Temu sebagai respon cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, TEMU tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (9/10/2024).


Disampaikan Budi, Kominfo bergerak cepat melakukan pemblokiran demi melindungi para pelaku UMKM dalam negeri dari serbuan produk asing. Saat ini, produk asing mengancam produk UMKM baik melalui penjualan daring maupun luring.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki melayangkan surat terkait perlindungan produk UMKM terhadap model bisnis yang diterapkan marketplace luar negeri yakni Temu.

“Produk UMKM lokal perlu mendapat perlindungan pemerintah dari marketplace asing yang menjual produk asing langsung dari pabriknya sehingga harganya sangat murah. Ini persaingan yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan bisnis pelaku UMKM lokal,” jelas Menteri Budi Arie.

Aplikasi Temu asal China diblokir Kominfo. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

Berdasarkan pengalaman di sejumlah negara, Kominfo menyebutkan aplikasi asal China itu merugikan pelaku UMKM lokal juga para konsumen. Kualitas produk yang dijual TEMU juga tidak memenuhi standar mutu sehingga merugikan konsumen atau pembeli.

Pada 2023, Google sempat menangguhkan PINDUODUO, induk aplikasi Temu, karena diduga disusupi malware yang bisa mengamati aktivitas pengguna aplikasi.

“Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Play Store demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM,” pungkas Menkominfo.

Meski Menkominfo Budi Arie mengaku Kominfo telah memblokir aplikasi Temu, berdasarkan penelusuran detikINET aplikasi tersebut masih ditemukan di Play Store maupun App Store. Namun, Kominfo menyebutkan proses pemblokiran dilakukan secara bertahap.

(agt/agt)

Membagikan
Exit mobile version