Rabu, Oktober 23


Jakarta

Hanif Faisol Nurofiq resmi menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup di Kabinet Merah Putih. Lantas, apa rencana 100 hari pertama Hanif?

Usai melaksanakan serah terima jabatan di Kantor KLHK bersama Raja Juli sebagai Menteri Kehutanan. Hanif menyampaikan target apa saja yang akan ia mulai lakukan sesuai mandat dari Presiden Prabowo.

Mulai dari penetapan kebijakan, pengelolaan TPA (tempat pembuangan akhir) hingga pengelolaan desa berbasis iklim.


“Payung semua hukum pengelolaan sumber daya alam adalah RPPLH Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan ini akan final. Sebenarnya draft ini sudah kita pegang dan akan selesai di 100 hari ini jadi ada muatan yang dimintakan pak prabowo untuk dilakukan pantauan secara intensif,” kata Hanif, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

“Kemudian beberapa kegiatan pengelolaan TPA juga akan kami targetkan 100 hari selesai,” sambungnya.

Dirinya menjelaskan pengelolaan desa berbasis iklim juga menjadi fokus kementeriannya, pengendalian lingkungan hidup merupakan sesuatu yang harus segera terselesaikan dalam 100 hari kerja. Karena saat ini banyak terjadi kasus pencemaran lingkungan seperti salah satunya di sungai.

Realisasinya, Hanif mengatakan akan meletakan badan-badan regional untuk memberlakukan, memperkuat kegiatan penataan, dan penegakan hukum. Karena baginya hal-hal tersebut belum maksimal dilakukan pada tingkat provinsi maupun kabupaten.

Dengan memaksimalkan hal-hal itu nantinya akan meningkatkan indeks lingkungan hidup di Indonesia menjadi semakin baik di kemudian hari.

“Jadi inti permasalahan dari kegiatan pengendalian lingkungan adalah ketaatan terkait sumber utama yang akan kita kendalikan lebih awal kemudian secara bersamaan. Poin utama atau komunal dengan masyarakat akan kita bangun, itu strategi yang akan kita bangun termasuk mencermati dengan lebih banyak penyelesaian,” pungkas dia.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version